:
Oleh Masfardi, Jumat, 20 Mei 2016 | 11:35 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 306
Jakarta, InfoPublik - DPR meminta pemerintah lebih tegas terhadap maskapai yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan jasa penerbangan.
“Meloloskan penumpang dari luar negeri dari pemeriksaan imigrasi itu jelas sangat berbahaya. Bagaimana kalau penumpang asing itu seorang teroris atau jaringan narkoba, itu sangat berbahaya," tegas angota Komisi V DPR Syarif Abdullah Al Kadrie, Sabtu (21/5).
Hal ini disampaikan terkait kasus baru-baru ini ada pesawat penerbangan internasional mendarat di terminal domestik. Sudah empat hari kejadian tidak ada laporan baik dari maskapai, imigrasi, karantina maupun perusahaan angkutan dalam bandara.
Sebenarnya, katanya, berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan jelas hal itu membahayakan keselamatan negara dan bangsa. "Sanksinya dapat langsung mencabut izin penerbangan maskapai, tanpa harus menunggu pemeriksaan apakah ada kesengajaan atau kelalaian," tegasnya.
Namun, saat ini yang dibekukan beroperasi hanya graund handling, yang hanya sebagai sub dari maskapai. Padahal kelemahanya adalah ketidakmampuan maskapai penerbangan melakukan transfer penumpang.
Dia mengatakan masalah itu tidak boleh dipandang remeh. Maskapai harus bertanggung jawab, dimana mereka harus tahu dimana seharusnya menurunkan pesawat dan penumpang. "Kita berharap pemberian sanksi tegas itu perlu, agar kejadian yang sama tidak terulang," tegasnya.
Ditambahkan, efek jera harus diberikan agar pihak maskapai lebih hati-hati dalam menjalankan tugas. Termasuk masalah seringnya terjadi keterlambatan, itu juga harus menjadi perhatian.