:
Oleh Jhon Rico, Jumat, 20 Mei 2016 | 10:06 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 210
Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung HM Prasetyo belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap III dilakukan. Menurut dia, masih ada seorang terpidana mati yang mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
"Tanggal 25 masih ada yang ajukan PK," kata HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (19/5).
Prasetyo pun menjelaskan, bahwa pelaksanaan eksekusi kurang tepat jika dilakukan saat bulan Ramadhan. "Eksekusi saat puasa tidak bagus," kata dia.
Sekalipun demikian, Prasetyo mengaku sudah melakukan persiapan terkait pelaksanaan eksekusi mati tahap III. Ini pun dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait seperti Polri dan lainnya.
Namun, Prasetyo belum bisa mengatakan kapan eksekusi mati itu akan dilaksanakan. "Kita akan teliti lagi satu-satu lagi. Kita yakini hak hukumannya biar benar-benar terpenuhi," kata dia.