:
Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 18 Mei 2016 | 13:51 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 931
Jakarta, InfoPublik - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, menjadi konsep Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang bermuatan negatif seperti pornografi.
"Kasus seksual, tentunya menjadi konsep kami, apakah yang bisa kita lakukan maka kita lakukan. Kami sudah berkirim surat kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan KPAI. Apabila temu kenali jangan ragu-ragu diberikan dan diberi jalan bypass. Kalau perlu pemblokiran dan tidak menutup kemungkinan laporan dari masyarakat kita harapkan," kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (18/5).
Namun demikian, Rudiantara mengaku menghadapi situs-situs yang bermuatan negatif itu tidak bisa hanya kominfo tapi harus bergerak semuanya.
"Jadi sama-sama dan dalam tata cara pemblokiranpun kami memunyai panel yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang bisa membantu penilaian untuk pemblokiran situs bermuatan negatif seperti pornografi dan perjudian," katanya.
Begitu juga, lanjut Rudiantara, yang terkait kekerasan anak, Kemkominfo fokus kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan KPA. Disamping itu juga bersosialisasi, karena anggota panel juga ada yang dari civil sosial organisasi.