:
Oleh Tri Antoro, Rabu, 18 Mei 2016 | 09:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 166
Jakarta, InfoPublik - Kejadian kekerasan seksual pada anak tengah menjadi perhatian khusus legislatif.
"Forum ini seharusnya menjadi pemerintah mengambil tindakan tegas terkait kekerasan anak," ujar Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain di Jakarta, Selasa (17/5).
Menurut dia, saat ini Indonesia menempati peringkat tertinggi di Asia Tenggara, maka pemerintah sudah tepat merumuskan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang menghukum berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
"Perppu tersebut harus berisi peningkatan hukuman mulai hukuman mati kepada pelaku, isolasi pelaku," tutur Abdul.
Ia berharap, peraturan ini dapat menjadi pintu gerbang untuk menyelamatkan anak Indonesia dari kejahatan seksual. Dan mendapatkan efek jera dari hukuman yang diberikan oleh pemerintah.