BNN Musnahkan 15 Kilogram Sabu

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 12 Mei 2016 | 10:21 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 322


Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional musnahkan 15.415,94 gram sabu, 14 butir ekstasi, dan 240,2 gram ganja, di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta.

Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari lima kasus yang diungkap BNN. "Dari lima kasus dan 10 tersangka yang diamankan, BNN menyita barang bukti berupa 15.440,94 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 245,2 gram ganja," kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/5).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti disisihkan sebanyak 25 gram sabu, enam butir ekstasi, dan lima gram ganja, untuk pemeriksaan laboratorium.

Para tersangka yang diamankan yakni AF alias W, AYK, Is, DS, FS alias F, MA alias A, LYL (WNA Cina), LCY (WNA Cina), TSF alias A (WNI), dan An (WNI). Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman maksimal berupa hukuman mati.