BNN Ringkus Tiga Sindikat Internasional

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 21 April 2016 | 08:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 221


Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional mengungkap tiga jaringan sindikat internasional lintas Malaysia, Nigeria, Taiwan yang berusaha mengedarkan sabu seberat 13,9 kilogram.

Tiga kasus tersebut yakni di Berau, Bone, Yogyakarta dan Tangerang. Dari ketiga kasus tersebut, petugas mengamankan tujuh tersangka.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, kasus yang pertama petugas membongkar jaringan Malaysia-Indonesia gagal edarkan 10,8 kilogram sabu.

"Untuk kasus ini petugas mengamankan kurir berinisial HEN (31). Dari tangan HEN, petugas berhasil menyita sabu seberat 2.839 gram. Tidak berselang lama, petugas juga mengamankan ASH (41)," kata Budi Waseso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/4).

Budi menambahkan, kasus kedua adalah dibongkarnya sindikat Nigeria yang mengendalikan peredaran sabu 688,7 gram dengan tersangka YAK (37, laki-laki) setelah menyerahkan sabu kepada ISK (39,laki-laki), DS dan LN (36).

Kasus ketiga adalah dibongkarnya jaringan Taiwan-Indonesia dengan barang bukti sabu seberat 2.460 gram. Petugas BNN berhasil mengamankan LWS, seorang anggota sindikat internasional Taiwan, di jalan Marsekal Surya Dharma pada tanggal 30 Maret 2016.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.