:
Oleh Eko Budiono, Rabu, 20 April 2016 | 13:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 511
Jakarta,InfoPublik- Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyayangkan maraknya dugaan kasus korupsi yang terjadi belakangan ini. Perilaku pejabat dan mahalnya biaya untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi penyebab utama.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri Sumarsono mengaku malu, karena banyak kepala daerah hasil pilkada serentak kemarin ternyata terlibat kasus korupsi. “ Itu kejadian sebelum menjabat, menyiapkan modal untuk pilkada,” ujar Sumarsono di kantornya, Rabu (20/4).
Ia menambahkan, untuk masalah perilaku, pemerintah sendiri sudah berupaya menciptakan tata kelola yang baik untuk menekan praktek korupsi. Kemudian masalah instrumen pencegahan korupsi, sudah cukup banyak aturan dan pembekalan kepada para kepala daerah.
Kemdagri akan menyelenggarakan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD). Para gubernur dan bupati/walikota yang terpilih, akan kembali memperoleh pembinaan dari pemerintah pusat, termaksud soal area rawan korupsi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan masukan kepada kepala daerah untuk lebih memahami area rawan korupsi. Ia mengimbau agar kepala daerah berhati-hati dalam mengelola anggaran, termaksud dana hibah dan bansos. “Area rawan korupsi harus diketahui dan pahami. Masalah pelaksanaan serta pengunaan anggaran harus penuh kehati-hatian,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, KPK telah resmi menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Subang. Ojang diduga berperan sebagai pemberi suap.