KPU DKI Jakarta Yakin Tidak Ada Calon Tunggal Pilgub

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 14 April 2016 | 14:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 374


Jakarta, InfoPublik - Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 tidak akan diikuti oleh calon tunggal. Apalagi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara mempunyai daya tarik bagi setiap kandidat.

“Mustahil Pilgub nanti  hanya satu calon saja. Saya yakin partai politik di Jakarta sudah menyiapkan calon gubernur,” kata Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, di kantornya, Kamis (14/4).

Menurutnya, memang pernah terjadi calon tunggal dalam pilkada seperti yang terjadi di Tasikmalaya dan Blitar. Penyebabnya calon incumbent di daerah tersebut sudah membeli suara dari partai politik. ”Pendaftaran calon kepala daerah DKI Jakarta akan dimulai sekitar Agustus 2016, jadi masih ada cukup waktu bagi partai politik untuk mencari kandidat pemimpin Jakarta,” tegasnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan beberapa draft terkait tahapan Pilgub DKI Jakarta. "Secara prinsip kami masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan Pilkada Serentak 2017. Namun tidak berarti kami pasif atau hanya berdiam diri saja,” katanya.

Sejumlah draft seperti penetapan pemenang Pilgub, pelaksanaan Pilgub dua putaran, dan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga sudah disiapkan. “Jika dalam Pilgub nanti tidak ada calon gubernur yang memperoleh suara 50 persen, maka akan dilanjutkan dengan putaran kedua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Pilgub DKI Jakarta tidak diikuti calon tunggal seperti yang terjadi di sejumlah daerah dalam Pilkada Serentak 2015.

Tjahjo mengimbau agar partai politik  menyiapkan calon kepala daerah untuk Jakarta. “Saat ini  pemerintah bersama dengan DPR  sedang menyiapkan revisi UU Pilkada, antara lain soal sanksi kepada partai politik yang tidak mengajukan calon kepala daerah,” katanya.