Penggusuran Pemukiman Warga Harus Perhatikan Azas Kemanusian

:


Oleh Wandi, Rabu, 13 April 2016 | 10:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 184


Jakarta, InfoPublik - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menilai  kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang terus menggusur permukiman warga haruslah memperhatikan nilai-nilai kemanusian.

Menurut Ida, kebijakan itu jelas tidak menoleransi rakyat bawah untuk tetap tinggal di wilayah Jakarta. "Aksi penghancuran warga Luar Batang bukan saja merupakan potret terbuka arogansi dan kesewenangan Ahok yang tidak lagi toleran terhadap warga lapis bawah untuk terus hidup di wilayah Jakarta, melainkan juga ekspresi keotoriteran yang jauh mengalahkan rezim Orde Baru," kata Ida, Selasa (12/4).

Mantan Wakil Ketua DPD itu menambahkan, ribuan aparat TNI, Polri dan polisi pamong praja dikerahkan untuk membantu penggusuran warga di Luar Batang. Menurutnya, warga yang tergusur hanya menyaksikan dengankesedihan dan linangan air mata tanpa bisa berbuat banyak untuk mempertahankan hak mereka.

Ida mencatat dalam delapan bulan ini Ahok dan para pendukungnya justru berbangga dengan tiga penggusuran. Pertama pada Agustus 2015 di Kampung Pulo, dilanjutkan Kalijodo pada Februari 2016, dan yang terkini adalah wilayah Luar Batang. "Dan entah kawasan mana lagi yang hendah dihancurkan dengan alasan penataan dan atau relokasi," ungkapnya.

Karenanya Ida menuding Ahok tidak memiliki rasa kemanusiaan. Sebab, warga tidak hanya kehilangan tempat tinggal tapi juga mata pencaharian. "Mereka akan jadi telantar dan anak-anak mereka kehilangan masa depan. Ini yang tidak dipikirkan secara matang oleh Ahok dan barisannya. Yang dikejar adalah mimpi menyaksikan kota yang indah tertata, tak boleh lagi ada permukiman kumuh," pungkasnya.