:
Oleh Baheramsyah, Jumat, 8 April 2016 | 19:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 315
Jakarta, InfoPublik - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap sindikat pembuat dan pengedar pupuk ilegal di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti pupuk ilegal enam kontainer dengan total 136 ton. Pupuk ilegal ini tidak memiliki komposisi sesuai standar yang disyaratkan pemerintah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Moechgiyarto mengatakan bahwa pengungkapan sindikat produsen dan distributor pupuk ilegal saat ini memiliki sasaran edar di lima propinsi di tanah air sebagai wilayah sasaran.
"Proses penqngkapan ini dilakukan dengan menangkap 4 Tsk, menggeledah dan police line barang bukti produksi pada empat pabrik di wilayah Kab. Sukabumi dan menyita barang bukti pupuk ilegal yang akan dijual atau didistribusikan sebanyak enam kontainer 136 Ton pupuk ilegal," kata Irjen Polisi Moechgiyarto saat meninjau lokasi pupuk illegal bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jumat (8/4).
Moechgiyarto menambahkan, dengan adanya pupuk illegal ini memberikan dampak yang sangat besar untuk pertanian terutama bagi petani. "Sangat banyak petani yang dirugikan akibat penggunaan pupuk tersebut karena tidak berdampak pada kesuburan tanaman bahkan dapat merusak tanaman sehingga menurunkan daya saing hasil perkebunan Indonesia," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, sore ini kita menyaksikan bersama pupuk ilegal yang dibuat oknum tidak bertanggung jawab, di mana jumlahnya sampai ribuan ton setiap yang beroperasi sejak 2007, kerugian petani sebesar Rp 720 miliar selama mereka beroperasi.
Sindikat ini memiliki pasar atau wilayah edar yang sangat luas yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau dan Aceh serta beberapa di antaranya telah beroperasi sejak tahun 2007.
"Polres pelabuhan setempat mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa Tanjung Priok sering digunakan sebagai tempat menyeberangkan pupuk ilegal yang berasal dari Jawa Barat khususnya dari Sukabumi. Setelah itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan," tuturnya.