:
Oleh Wandi, Kamis, 7 April 2016 | 22:39 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 192
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah dan DPR sudah menjadwalkan pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) dalam masa sidang ini. RUU ini diharapkan tepat sasaran dan tidak timbulkan masalah baru.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan siap untuk mengawal pembahasan dan ingin mendalami konsep draft RUU tersebut.
"Fraksi Demokrat siap mengawal pembahasannya, setelah baru-baru ini terdengar bocoran dokumen Panama Papers, apakah ada korelasinya," kata Ibas, panggilan akrabnya, Rabu (6/4).
Wakil Rakyat asal daerah pemilihan VII Jawa Timur ini melanjutkan FPD berkomitmen mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak semaksimal mungkin agar implementasinya saat diundangkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.
"Kami tidak apriori untuk membahasnya mengingat ada sensitivitas yang tinggi jika konsep dan implementasinya salah. Lebih sebagai moral hazard," imbuhnya.
Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih terus menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, Ibas mengingatkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD.
"Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Benarkah ada dana sampai ratusan triliun, apa economic benefit-nya," ujar anggota Komisi X DPR ini.
Kedua menurut Ibas, yang harus dipastikan terkait sistem reward dan punishment-nya.

Terakhir kata Ibas, harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun manajemen.
"Unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikongnya, SDM harus bersih, jujur, akuntabel dan transparan," pungkasnya.