DKI Luncurkan Sistem Informasi e-Retribusi, e-Aset, dan e-BKU

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 18 Maret 2016 | 13:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mengembangkan aplikasi sistem informasi e-Retribusi, e-Aset, dan e-BKU (buku kas umum). Ketiga aplikasi ini bertujuan mempermudah pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Dengan tersedianya aplikasi tersebut, maka pencatatan transaksi keuangan dan aset lebih akurat, terciptanya optimalisasi penerimaan daerah, pengamanan aset meningkat, serta posisi kas dapat dikontrol secara harian, sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada acara peluncuran ketiga sistem Informasi  di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3).

Menurutnya, ketiga subsistem tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan yang terintegrasi. Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Diskominfomas, dan Dinas terkait terus melakukan pengembangan secara bertahap untuk dapat mewujudkan sistem informasi yang terintegrasi pada akhir tahun 2016.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan pengendalian belanja daerah dengan menerapkan kebijakan non cash transaction, yaitu seluruh transaksi belanja dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke pihak ketiga, sehingga setiap aliran dana dapat ditelusuri melalui cash management system.

Kemudian juga dilakukan pembenahan pengelolaan aset daerah melalui penerapan sistem informasi aset yang dilengkapi dengan barcode elektronik, foto dan titik koordinat tanah, sehingga seluruh aset dapat diidentifikasi keberadaannya secara cepat dan tepat.

Selain itu, juga dilakukan pembenahan di bidang penerimaan daerah dengan menutup loket-loket pembayaran penerimaan daerah, diganti dengan pembayaran langsung ke bank, melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan. Hal ini akan berdampak pada terwujudnya kemudahan pelayanan dan menjamin keakuratan penerimaan pajak, dan retribusi daerah, serta mencegah terjadinya penyelewengan.

“Kita yakin dengan sistem ini, kita akan lebih hemat, lebih tepat, dan penyimpangan korupsi apapun bisa kita cegah. Kalau sistemnya kacau yang baik-baikpun bisa mencuri,” ungkapnya.