Komisioner ICAC Hongkong Sambangi Jaksa Agung

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 17 Maret 2016 | 14:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 389


Jakarta, InfoPublik - Komisioner Independent Commission of Anti Corruption (ICAC) Hongkong, Mr Simon YL Peh beserta delegasi berkunjung ke Kejaksaan Agung dalam rangka pertemuan bilateral.

"Komisioner Independent Commission of Anti Corruption Hongkong, Mr. Simon YL Peh beserta delegasi sudah bertemu JA," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Kamis (17/3).

Menurut Amir, pertemuan Simon YL dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam hal membicarakan hubungan bilateral. "Sedang berlangsung agenda pembicaraan bilateral," kata dia.

ICAC merupakan lembaga antikorupsi Hongkong yang terbentuk pada 15 Februari 1974. Pembentukan ICAC dilakukan berdasarkan konstitusi Hongkong seiring dibentuknya Hongkong Special Administrative Region (HKSAR).

Komisioner bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Eksekutif Hongkong terkait dengan tugas yang diatur dalam Pasal 12 ICAC Ordinance, yaitu untuk menerima dan mempertimbangkan pengaduan praktik korupsi dan melakukan penyidikan terkait dengan kasus tersebut.

Efektivitas dan keberhasilan ICAC tidak terlepas dari strategi pemberantasan korupsi yang diusung oleh lembaga tersebut. Salah satu strategi yang cukup menarik dalam menunjang keberhasilan pemberantasan korupsi oleh ICAC adalah paradigma bahwa pencegahan korupsi tidak kalah pentingnya dengan pemberantasan atau penindakan korupsi.

Ditambah lagi, strategi untuk memberantas korupsi dapat efektif apabila ada perubahan sikap dalam masyarakat terhadap korupsi.