:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 17 Maret 2016 | 14:39 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 226
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri mengimbau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) lebih berhati-hati dalam menerapkan program rasionalisasi PNS.
Program tersebut jangan sampai membuat daerah kekurangan PNS. "Kalau memang kelebihan atau penumpukan tenaga bisa dilakukan pensiun dini. Saya kira perlu dilakukan pensiun dini, tapi upaya terakhir jika segala cara tidak berhasil," kata Sekretaris Jenderal Kemdagri, Yuswandi A Temenggung di kantornya, Kamis (17/3).
Menurutnya, penataan aparatur sipil negara (ASN) dengan reformasi birokrasi harus melihat pemetaan secara menyeluruh dan utuh. "Jangan-jangan penempatan yang tidak tepat. Katakanlah kita punya 100 tenaga tapi menempatkannya tidak pas, sehingga menyebabkan satu sisi kekurangan tenaga dan lainnya kelebihan," tegasnya.
Ia menilai pemerintah daerah harus memiliki peta tentang kemampuan atau kompetensi bagi PNS. “Penyiapan sumber daya aparatur yang cakap memang dituntut karena adanya kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
Audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi pegawai Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai negeri Sipil dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai.