:
Oleh Masfardi, Senin, 4 Januari 2016 | 15:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 384
Jakarta InfoPublik - Bila KPK bersama penegak hukum lainnya, yakni Polri dan Kejaksaan, saling bersinegi dalam melakukan berantasan korupsi, menjadi kekuataan maha dahsyat dalam pemberantasan korupsi.
"Para koruptor di Tanah Air akan merasa jera melakukan tindakan korupsi yang selama ini sangat membuat negara tidak berdaya untuk menyejahterakan rakyat," kata Anggota Komisi III Sri Dwi Latifa, Senin (4/1).
DIkatakan, di Indonesia korupsi tidak pernah habis. Satu ditangkap, muncul koruptor baru yang membuat Indonesia sulit bangkit. Dengan adanya kerjasama dalam pemberantasan korupsi, impian Indonesia menjadi negara yang bersih dari para koruptor dapat segera terwujud.
"Terhadap koruptor diberi hukuman yang keras seperti hukuman mati agar bisa jera. Para koruptor yang ingin melakukan korupsi akan berpkir beribu kali," tegasnya.
Ia mengungkapkan kasihan rakyat bila harus membayar berbagai pungutan, seperti tarif listrik, air, telepon, dan lain-lain, dimana pemasukan negara tersebut malah dikorupsi.
"Kami berharap pada pimpinan KPK yang baru bisa bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi dengan mengefektifkan koordinasi dan sinergi dengan lembaga penegakhukum lainnya.