:
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 2 Januari 2016 | 12:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 513
Jakarta,InfoPublik - Pemerintah akan mengambil keputusan terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Januari 2016. Kajian secara mendalam masih dilakukan oleh lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perekonomian.
“Sejauh ini memang masih belum ada keputusan final terkait nasib BP Batam, dan mudah-mudahan tahun ini sudah keluar keputusan soal kawasan tersebut,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Sabtu (2/1).
Menurut Tjahjo, berdasar hasil kajian itu nantinya akan diputuskan solusi terbaik, khususnya persoalan konflik kewenangan antara Pemko Badam dan BP Batam. “Supaya kawasan tersebut bisa berkembang dengan baik. Alternatifnya FTZ (Free Trade Zone) diubah menjadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), bisa saja Otorita Batam dihapuskan,” tegasnya.
Dia menyebutkan masalah BP Batam akan diputuskan dalam rapat Menko Perekonomian dengan Mendagri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Keuangan.
Pemerintah, kata Tjahjo, juga telah mengevaluasi 10 tahun keberadaan BP Batam dan hasilnya mengecewakan. Penyebabnya antara lain masih terjadi tumpah tindih kewenangan, dan potensi kehilangan pajak yang mencapai Rp 20 triliun.