Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh R.M. Goenawan
-
Sabtu, 20 Februari 2016 | 10:02 WIB
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah saat ini telah menurunkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) pada level 9 persen. Penurunan ini ditujukan agar masyarakat kelas menengah tidak lagi terbebani dengan bunga kredit yang tinggi seperti tahun-tahun sebelummya.