Jakarta, InfoPublik - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemendes PDT menjadi sekitar Rp2,785 triliun dari sebelumnya Rp1,785 triliun.
Tambahan anggaran tersebut disetujui Komisi V DPR RI dalam rapat kerja gabungan bersama seluruh mitra kerja di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan, penetapan hasil penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2027 telah disesuaikan dengan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI. “Kemudian ada tambahan sesuai surat Banggar No. B/12157/AG.05.02/09/2026 tanggal 9 September 2026, Kemendes PDT mendapat tambahan sebesar Rp1 triliun,” ujar Lasarus saat memimpin rapat.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan, tambahan anggaran tersebut merupakan hasil rapat Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah pada 9 September 2026.
Dengan tambahan Rp1 triliun, pagu anggaran Kemendes PDT tahun 2027 meningkat dari Rp1,785 triliun menjadi Rp2,785 triliun. Namun, angka tersebut masih berada di bawah pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDT yang mencapai Rp5,513 triliun. “Dengan tambahan Rp1 triliun pagu alokasi Kementerian Desa menjadi Rp2,785 triliun, masih menyisakan backlog sebesar Rp2,728 triliun,” ujar Yandri Susanto.
Menurut Mendes Yandri Susanto, tambahan anggaran Rp1 triliun tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama. Sebesar Rp848,48 miliar diarahkan untuk program desa dan pembangunan daerah tertinggal, sedangkan Rp115,51 miliar untuk program dukungan manajemen.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program pembangunan desa dan daerah tertinggal, antara lain pembangunan sarana air bersih, peningkatan jalan desa, bantuan pengembangan BUM Desa yang mencakup desa wisata dan desa tematik, serta pembangunan dan rehabilitasi pasar desa.
Selain itu, anggaran akan mendukung hilirisasi produk unggulan desa melalui desa ekspor, pembangunan jembatan desa, peningkatan kapasitas masyarakat desa, serta operasional penunjang untuk mengawal program prioritas pemerintah. “Saya kira itu Pak Ketua yang bisa kami sampaikan, terima kasih atas segala dukungan pimpinan, para ketua dan wakil ketua dan seluruh anggota Komisi V atas tambahan Rp1 triliun untuk Kementerian Desa,” pungkas Yandri Susanto.
Dengan disetujuinya penyesuaian anggaran tersebut, seluruh rangkaian pembahasan RKA K/L mitra kerja Komisi V DPR RI untuk tahun anggaran 2027 yang telah berlangsung sejak Mei 2026 ditetapkan dalam rapat kerja tersebut.