Jakarta, InfoPublik - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengusulkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta percepatan pembangunan daerah tertinggal pada Tahun Anggaran 2027. Langkah ini diambil guna menutupi backlog sebesar Rp3,728 triliun dari total kebutuhan anggaran 2027 yang mencapai Rp5,514 triliun, sementara pagu indikatif yang tersedia saat ini sebesar Rp1,785 triliun.
Selain usulan 2027, Kemendes PDT juga menyampaikan adanya top up anggaran Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp51,767 miliar yang telah memperoleh persetujuan (No Objection Letter/NOL) dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) pada 20 Juli 2026. Tambahan tersebut menaikkan pagu TEKAD 2026 dari Rp196,261 miliar menjadi Rp248,029 miliar guna memenuhi target outreach dan output program sesuai rekomendasi Supervisi Mission IFAD.
Guna memperluas daya jangkauan pembangunan, Kemendes PDT merancang sejumlah program inovatif seperti Kick Off Festival Duta Desa Gen Z 2026, kerja sama penyiaran Kabar dari Desa, hingga program pengiriman tenaga kerja ke Jepang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
“Ini cara kami membangun desa melibatkan anak muda membangun desa. Intinya kami mencoba bagaimana desa berdaya baik dari pemberitaan maupun isu yang lain,” tegas Yandri Susanto.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan kebutuhan anggaran Kemendes PDT dalam APBN 2027.
“Mudah-mudahan APBN Kemendes 2027 mudah-mudahan bertambah. Kami mendukung sepenuhnya seluruh mitra kerja Komisi V termasuk Kemendes. Harus kita sadari skenario pembangunan sekarang juga ada tantangan di mana APBDes mengalami penurunan di mana dalam kewenangan desa untuk mengelolanya. Mudah-mudahan melalui forum terhormat ini mudah-mudahan pemerintah mendengar harapan kita semua,” ujar Lasarus.
Mengenai penyesuaian pagu anggaran tersebut, Yandri Susanto mengonfirmasi telah melakukan komunikasi dengan Pimpinan DPR RI, Badan Anggaran (Banggar), serta Menteri Sekretaris Negara. Saat ini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan dan menunggu keputusan dari Menteri Keuangan.