Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong transformasi pembelajaran digital untuk memperkuat kompetensi personel keamanan penerbangan di tengah perkembangan teknologi dan semakin kompleksnya potensi ancaman terhadap industri penerbangan.
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Ke-2 Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) Tahun 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud).
Pertemuan ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Personel Keamanan Penerbangan Melalui Transformasi Pembelajaran di Era Digital untuk Mendukung Penerbangan yang Aman dan Berkelanjutan”.
Forum KNKP menjadi wadah koordinasi para pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keamanan penerbangan nasional, khususnya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
Direktur Keamanan Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, mengatakan perkembangan industri penerbangan dan kemajuan teknologi membuat tantangan keamanan semakin kompleks. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan kemampuan personel yang terus diperbarui.
“Penerbangan bukan lagi sekadar moda transportasi, melainkan urat nadi perekonomian, konektivitas nasional, serta simbol kedaulatan negara. Seiring bertambahnya kompleksitas operasional dan kemajuan teknologi, personel keamanan penerbangan harus siap menghadapi tantangan baru dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, termasuk dalam menghadapi perkembangan digitalisasi,” ujar Capt. Sigit dalam keterangan persnya, Sabtu (5/6/2026).
Menurut Capt. Sigit, sistem keamanan penerbangan dibangun melalui tiga pilar utama, yakni regulasi, fasilitas, dan sumber daya manusia. Dari ketiga pilar tersebut, SDM memiliki posisi strategis karena menjadi garda terdepan dalam menerapkan prosedur dan ketentuan keamanan di lapangan.
Penguatan kompetensi personel tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2024 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional.
Program tersebut diarahkan untuk menyiapkan personel keamanan penerbangan yang terlatih dan mampu menerapkan standar keamanan, baik dalam kondisi normal maupun ketika menghadapi peningkatan ancaman.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari Rencana Strategis Direktorat Keamanan Penerbangan 2025–2029, khususnya dalam peningkatan kapasitas SDM serta optimalisasi pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi.
“Penguatan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi juga sejalan dengan ICAO Global Aviation Security Plan (GASeP), terutama dalam pengembangan security culture, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk memperkuat keamanan penerbangan,” jelasnya.
Ditjen Hubud menetapkan empat hal utama dalam pengembangan kompetensi personel keamanan penerbangan di era digital.
Pertama, digitalisasi metode pembelajaran melalui e-learning, Learning Management System (LMS), video pembelajaran, webinar, dan modul digital yang fleksibel serta terukur.
Kedua, peningkatan kompetensi digital personel, termasuk pemahaman dasar keamanan siber dan pengenalan potensi ancaman yang muncul akibat perkembangan digitalisasi.
Ketiga, pembelajaran berkelanjutan atau continuous learning melalui pelatihan penyegaran (refresher training) secara berkala. Langkah ini diperlukan agar kompetensi personel tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan pola ancaman.
Keempat, penguatan human factors dan budaya keamanan (security culture), dengan menempatkan teknologi sebagai instrumen pendukung pengambilan keputusan, bukan pengganti penilaian profesional manusia.
“Teknologi harus kita manfaatkan untuk memperkuat kemampuan personel, bukan menggantikan penilaian profesional manusia. Karena itu, transformasi pembelajaran harus tetap menempatkan kompetensi, kewaspadaan, dan budaya keamanan sebagai fondasi utama,” tegas Capt. Sigit.
Pertemuan KNKP juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada personel keamanan penerbangan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga sistem keamanan penerbangan nasional.
Penghargaan diberikan antara lain atas keberhasilan personel menggagalkan upaya penyelundupan emas di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut Capt. Sigit, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap profesionalisme personel sekaligus menunjukkan pentingnya kesiapan, kompetensi, dan integritas SDM dalam menjaga keamanan penerbangan.
Untuk memperkaya pembahasan, pertemuan KNKP menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kasubdit Personel Keamanan Penerbangan, Direktur Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Direktur InJourney Airport Learning Center, Vice President Corporate Security PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta Direktur Gapura Learning Center.
Penguatan keamanan penerbangan nasional juga tidak terlepas dari langkah Indonesia memperbesar peran dalam tata kelola penerbangan sipil internasional.
Pencalonan Anggota ICAO
Pada 31 Agustus 2026, Pemerintah Indonesia melalui Kemenhub secara resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) pada 43rd Extraordinary Assembly 2026.
Pencalonan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil global sekaligus menunjukkan kapasitas Indonesia dalam mendukung penerbangan yang aman, selamat, berkelanjutan, dan berdaya saing.
“Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil internasional. Hal ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus menunjukkan kapasitas dan komitmennya dalam mendukung penerbangan sipil yang aman, selamat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkas Capt. Sigit.
Penguatan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi, serta pembangunan budaya keamanan diharapkan mampu memastikan sistem keamanan penerbangan Indonesia tetap adaptif menghadapi perubahan dan perkembangan ancaman di masa depan.
Upaya tersebut sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan konektivitas, keselamatan transportasi, transformasi digital, dan peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global.