Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Indonesia berhasil memfasilitasi kepulangan empat awak kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perompakan dan penyanderaan kapal MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia. Kepulangan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah dalam memastikan keselamatan, hak, dan kesejahteraan pelaut Indonesia selama menghadapi situasi krisis.
Keempat ABK WNI tiba di Indonesia dan menjalani prosesi penyambutan serta penjemputan di Gedung VVIP Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (6/10/2026).
Keempat awak kapal tersebut yakni Ashari Samadikun selaku Master, Wahudinanto sebagai Chief Officer, Adi Faizal sebagai 3rd Officer, dan Fiki Mutakin sebagai Able-Bodied Seaman.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam proses penanganan hingga pemulangan para pelaut tersebut.
Turut hadir dalam penyambutan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Saud Purwanto Krisnawan, Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah, Duta Besar LBBP RI/Wakil Tetap RI di Nairobi T.B.H. Witjaksono Adji, serta Kepala Subdirektorat Kepelautan Capt. Hasan Sadili yang mewakili Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Dikawal Sejak Insiden Pembajakan
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Samsuddin dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik pada Rabu (7/10/2026), mengatakan, proses penanganan para ABK telah dikawal sejak pemerintah menerima laporan insiden pembajakan MT Honour 25 pada 21 April 2026.
Menurut Samsuddin, pemerintah menempatkan keselamatan dan pemenuhan hak pelaut sebagai prioritas selama masa krisis.
“Kemenhub melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus mengawal seluruh proses penanganan sejak menerima laporan insiden pembajakan MT Honour 25 yang terjadi sejak 21 April 2026 lalu,” ujar Samsuddin.
Ia mengatakan proses pemulangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Penanganan melibatkan koordinasi lintas kementerian, Perwakilan RI di luar negeri, perusahaan agen pengawakan kapal, hingga keluarga para korban.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan, hak-hak, serta kesejahteraan para pelaut Indonesia terjaga hingga mereka tiba kembali di tanah air,” tegasnya.
Selama masa penyanderaan, Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan koordinasi secara intensif dengan perusahaan manning agency, PT Crystal Shipping Indonesia.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak para pelaut tetap terpenuhi sesuai Perjanjian Kerja Laut (PKL).
Hak Pelaut Tetap Dipastikan
Samsuddin menjelaskan, pemerintah bersama pihak perusahaan melakukan pemantauan terhadap sejumlah kebutuhan para awak kapal selama situasi krisis berlangsung.
“Kami berkoordinasi secara berkala dengan pihak perusahaan untuk memastikan pembayaran gaji tetap berjalan, pasokan logistik dan air tawar ke kapal terpenuhi selama masa penyanderaan, pemantauan kondisi kesehatan awak kapal, serta memberikan pembaruan informasi yang transparan kepada pihak keluarga,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para ABK tetap terpantau sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga yang menunggu perkembangan proses penanganan.
Pemerintah juga memberikan dukungan langsung kepada keluarga para korban. Perwakilan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar telah mendatangi kediaman keluarga Capt. Ashari Samadikun dan Adi Faizal di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kunjungan serupa dilakukan perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan ke kediaman Wahudinanto di Pemalang, Jawa Tengah, serta kediaman Fiki Mutakin di Bogor, Jawa Barat.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan keluarga memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan para awak kapal.
Perkuat Pelindungan Pelaut Indonesia
Keberhasilan pemulangan empat ABK WNI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera nasional maupun asing.
Samsuddin mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses diplomasi, penanganan, hingga pemulangan para awak kapal.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam diplomasi dan pembebasan ini serta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pelindungan dan pelayanan tata kelola kepelautan bagi seluruh pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera asing maupun nasional,” tutup Samsuddin.
Pemulangan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi situasi yang mengancam keselamatan pelaut Indonesia. Perlindungan tidak hanya dilakukan ketika insiden terjadi, tetapi juga mencakup pemenuhan hak, pemantauan kesehatan, komunikasi dengan keluarga, hingga pendampingan setelah para pelaut kembali ke tanah air.