Jakarta, InfoPublik – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menuntaskan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz, yang menjadi lelang frekuensi terbesar sepanjang sejarah Indonesia dari sisi total bandwidth.
Seleksi yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, termasuk masa sanggah itu menjadi langkah strategis mempercepat transformasi digital nasional melalui penyediaan internet bergerak yang lebih cepat, stabil, terjangkau, serta memperluas layanan 4G hingga 538 desa dan kelurahan yang belum terlayani secara optimal.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
"Kemkomdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput," ujar Meutya Hafid.
Menurut Meutya, penetapan pemenang tidak hanya mengakhiri proses seleksi, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat infrastruktur digital Indonesia. Tambahan spektrum frekuensi akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak dengan kualitas yang lebih baik.
Selain meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, pengelolaan spektrum tersebut diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam kurun waktu sepuluh tahun.
Namun demikian, menurut Meutya, manfaat utama dari kebijakan tersebut adalah peningkatan kualitas layanan digital yang langsung dirasakan masyarakat.
Tambahan spektrum pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz akan memperluas cakupan jaringan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan operator seluler. Dampaknya, masyarakat dapat menikmati internet bergerak yang lebih cepat, lebih stabil, sekaligus mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan layanan sehingga tarif data menjadi semakin kompetitif.
Menjangkau Wilayah 3T
Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, pemerintah mewajibkan operator menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang saat ini masih belum memiliki atau mengalami keterbatasan sinyal. Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatra hingga Papua. "Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau," kata Meutya Hafid.
Selain pembangunan jaringan 4G di wilayah yang belum terlayani, para pemenang seleksi juga diwajibkan memenuhi target penyediaan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada tahun kelima setelah penetapan.
Pemerintah juga menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029. Target tersebut didukung kombinasi pemanfaatan pita 700 MHz sebagai low-band yang efektif menjangkau wilayah luas hingga ke dalam bangunan, serta pita 2,6 GHz sebagai mid-band yang menyediakan kapasitas besar untuk layanan 5G.
Menurut Meutya Hafid, konektivitas digital yang semakin merata akan menjadi fondasi berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, antara lain pengembangan Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komdigi menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Tahapan seleksi meliputi pengumuman, aanwijzing, simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan e-auction, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, hingga penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital yang bersifat final dan mengikat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara pemenang seleksi pita frekuensi 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Meutya menambahkan, setelah berhasil menyelesaikan proses seleksi frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025 serta lelang pita 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun ini, Komdigi akan melanjutkan persiapan pemanfaatan spektrum 900 MHz guna memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat yang terus meningkat.
Menurutnya, spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur dasar yang menjadi fondasi transformasi digital nasional. Pemanfaatan spektrum secara optimal akan memperluas akses internet, memperkuat daya saing ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, menarik investasi baru, sekaligus memastikan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), memperoleh kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi digital.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya mempercepat transformasi digital nasional, memperkuat pemerataan pembangunan hingga wilayah 3T, meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekosistem digital nasional.