- Oleh Wahyu Sudoyo
- Rabu, 20 November 2024 | 00:22 WIB
: Kelompok organisasi mahasiswa Cipayung Plus saat melakukan Audiensi ke Kementerian Komdigi di Jakarta, Selasa (19/11/2024)/Foto : InfoPublik/Farizzy Adhy
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 19 November 2024 | 17:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 143
Jakarta, InfoPublik – Kelompok organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menyatakan komitmen mendukung program literasi digital pemerintah dan memberantas judi online (judol). Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Cipayung Plus terdiri dari organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI).
Ketua GMNI Immanuel Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi bahaya judi online dan membuka posko pengaduan di berbagai daerah. Posko tersebut juga menerima laporan terkait pinjaman online ilegal dan penipuan digital lainnya.
“Kami telah berkolaborasi dengan Kementerian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan tindak lanjutnya. Ke depan, kami akan meningkatkan upaya ini dengan memperluas jangkauan ke seluruh cabang dan daerah di Indonesia,” jelas Immanuel dalam pantauan InfoPublik.
Dukungan Cipayung Plus terhadap program digital pemerintah sangat jelas. Organisasi ini tidak hanya mendukung melalui sosialisasi di lapangan tetapi juga bekerja sama dalam pengembangan talenta digital.
“Kami berkomitmen untuk mendukung Ibu Menteri dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Kami akan terus bekerja sama untuk mewujudkan generasi muda yang cerdas digital dan siap menghadapi era Indonesia Emas 2045,” ucap Ketua GMNI tersebut.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Staf Khusus Menteri Komdigi Arnanto Prabowo, Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan, Ketua Umum PP GMKI Jefry Gultom, Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza, Ketua Umum PB PMII Shofiyullah Cokro, Ketua Umum PP PMKRI Susan Kandaimu, Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi, Ketua Umum PP KMHDI, Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan dan Ketua Umum PP Hikmahbudhi Chandra Aditya.
Dalam pemberitaan InfoPublik sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah bertindak tegas untuk memberantas judi online dengan serius dan tanpa kompromi, menargetkan pelaku atau dalang di balik kejahatan itu melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Hal itu disampaikan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (7/11/2024).
“Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau meminta kerja sama yang solid antar kementerian dan lembaga untuk memastikan pemberantasan judi online dilakukan secara tuntas,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.
Menurut Meutya, upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga masalah ini benar-benar terselesaikan, meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama. Presiden menyoroti dampak signifikan yang dirasakan masyarakat kecil dan generasi muda, yang rentan terpengaruh oleh iklan dan promosi yang menjanjikan keuntungan instan.
“Perang melawan judi online ini adalah upaya jangka panjang, bukan sekadar operasi sesaat. Presiden menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat kecil yang sering menjadi korban. Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini,” tegas Meutya.