- Oleh Dian Thenniarti
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 22:48 WIB
: Wamen PKP Fahri Hamzah saat meninjau Perumahan Bersubsidi Alam Kerato Asri di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (16/11/2024)/Foto : Humas Kementerian PKP/Ristyan Mega Putra
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Minggu, 17 November 2024 | 21:34 WIB - Redaktur: Untung S - 437
Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan pentingnya regulasi khusus terkait pengelolaan sampah di setiap perumahan, termasuk di perumahan bersubsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik akan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi penghuni.
Wamen PKP Fahri menyatakan, selain bantuan untuk prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan, pemerintah juga diharapkan dapat memfasilitasi proses pemilahan sampah di perumahan. Pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga dianggap penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang efektif.
“Fasilitas dasar pemilahan sampah harus ada di setiap perumahan, termasuk rumah bersubsidi. Regulasi ini sangat penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang efektif,” ujar Wamen PKP Fahri Hamzah saat meninjau Perumahan Bersubsidi Alam Kerato Asri di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (16/11/2024).
Fahri menegaskan bahwa pengembang perumahan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan lingkungan, tetapi juga harus memastikan adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai. Salah satu langkah utama yang harus diinisiasi adalah proses pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
“Sampah rumah tangga selama ini hanya dibiarkan terbuang tanpa pemilahan, lalu langsung menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi 'dosa' kita bersama. Masalah sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pihak tertentu seperti kepala desa. Solusi harus diterapkan sejak awal,” tegas Fahri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, Arifman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembangunan PSU di Perumahan Alam Kerato Asri, termasuk jalan lingkungan sepanjang 192 meter dengan lebar 4 meter yang kini dapat dimanfaatkan oleh penghuni. Namun, ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan pengembang akan dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik ke depannya.
“Perumahan bersubsidi ini mendapat bantuan PSU tipe jalan lingkungan paving block. Ke depan, kami akan bekerja sama dengan pengembang untuk memastikan pengelolaan sampah terintegrasi,” katanya.
Salah satu penghuni Perumahan Alam Kerato Asri, Dita, mengungkapkan rasa syukurnya tinggal di perumahan bersubsidi ini. Dengan angsuran terjangkau sebesar Rp1,1 juta per bulan selama 20 tahun, ia merasa fasilitas yang tersedia sudah cukup memadai. Dita berharap sistem pengelolaan sampah dapat segera diterapkan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Jalan lingkungan sudah baik. Jika ada sistem pengelolaan sampah, kami siap mendukung agar lingkungan lebih bersih,” ujar Dita.
Melalui regulasi yang tepat dan kerja sama antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, diharapkan permasalahan sampah di perumahan bersubsidi dapat ditangani dengan lebih baik. Pengelolaan sampah yang baik akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup penghuni perumahan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.