Kebijakan Satu Peta dan Satu Tata Ruang, Fondasi Pembangunan Infrastruktur Indonesia

: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya kebijakan satu peta dan satu tata ruang nasional dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Foto. tni .mil.id


Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 6 November 2024 | 12:03 WIB - Redaktur: Untung S - 93


Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya kebijakan satu peta dan satu tata ruang nasional dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (5/11/2024) di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, AHY menggarisbawahi bahwa kebijakan satu peta dan satu tata ruang akan menjadi fondasi yang kuat untuk pengelolaan wilayah, mencakup darat, laut, udara, dan ruang bawah tanah.

“Kita harus bekerja dengan semangat keberlanjutan. Beberapa isu yang sebelumnya belum tuntas harus kita selesaikan. Integrasi kebijakan satu peta dan satu tata ruang ini penting untuk memastikan pengelolaan tata ruang yang efektif,” ujar AHY.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur adalah pengadaan lahan. Kementerian ATR/BPN memiliki peran vital dalam menjamin ketersediaan lahan yang berstatus clear and clean sebelum digunakan untuk proyek infrastruktur.

AHY menambahkan bahwa Kemenko Infra akan terus melakukan identifikasi masalah dan tantangan dalam sektor infrastruktur. Rencana diadakan pertemuan teknis dengan Kementerian ATR/BPN untuk membahas lebih dalam mengenai integrasi tata ruang ini.

“Kebijakan satu tata ruang ini menjadi rumah bagi penyelesaian isu tata ruang yang sering kali menjadi hambatan pembangunan. Ke depan, kami akan mengadakan pertemuan teknis untuk merinci setiap tantangan dan peluang,” kata AHY.

Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan beserta jajaran Kementerian ATR/BPN. Kolaborasi antara kementerian diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur nasional yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Kebijakan satu peta dan tata ruang nasional diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah tata ruang dan pengelolaan wilayah di Indonesia. Dengan penerapan kebijakan ini, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan kawasan industri diharapkan dapat berlangsung tanpa kendala terkait lahan.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:36 WIB
Pemkot Pontianak Tata Reklame demi Ekonomi Berkelanjutan dan Estetika Kota
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 30 September 2024 | 08:48 WIB
BRIN Kembangkan TRIGRSMap untuk Mitigasi Bencana Tanah Longsor Berbasis Data Hujan
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 26 September 2024 | 07:51 WIB
Menteri ATR/BPN AHY Motivasi Taruna Akmil untuk Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 24 September 2024 | 23:15 WIB
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Mencapai 117,9 Juta Bidang Tanah Terdaftar