- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 16 November 2024 | 08:49 WIB
: Menhub Budi Karya Sumadi dalam acara Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Tata Kelola BUP. Foto : Kemenhub
Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 15 Oktober 2024 | 05:54 WIB - Redaktur: Untung S - 259
Jakarta, InfoPublik – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan modernisasi infrastruktur. Langkah itu diharapkan tidak hanya mempercepat arus logistik dan perdagangan, tetapi juga memperkuat sektor transportasi laut sebagai pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara.
"Dengan penguatan tata kelola badan usaha pelabuhan dan modernisasi infrastruktur, kita tidak hanya mempercepat arus logistik dan perdagangan, tetapi juga memastikan sektor transportasi laut menjadi pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara," ujar Menhub Budi Karya, dikutip InfoPublik, Selasa (15/10/2024).
Pemerintah memberikan peluang besar bagi badan usaha, baik dalam negeri maupun asing, untuk berinvestasi dalam pembangunan pelabuhan melalui skema konsesi dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). "Melalui skema seperti konsesi dan KPBU, diharapkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dapat meningkat secara signifikan," jelasnya.
Sebagai wujud komitmen pemerintah, sejak 2022 hingga sekarang, sudah ada 11 badan usaha pelabuhan yang menandatangani perjanjian konsesi. Selain itu, 6 badan usaha lainnya telah mendapatkan penunjukan konsesi dan akan segera melakukan penandatanganan perjanjian konsesi.
Badan usaha yang akan menandatangani perjanjian konsesi tersebut adalah PT Rugaya Nusantara Jaya, PT Pelabuhan Buana Reja, PT Samas Port, PT Satya Amerta Havenport, dan PT Pelabuhan Samudera Nusantara, yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Menhub Budi Karya juga memberikan apresiasi atas capaian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berhasil merealisasikan PNBP sebesar Rp4,7 triliun atau 97,78 persen dari target APBN 2024. Secara keseluruhan, hingga 11 Oktober 2024, Kementerian Perhubungan telah mencapai total realisasi PNBP sebesar Rp9,49 triliun dari target Rp10,41 triliun.
Pada tahun 2024, Kementerian Perhubungan juga telah melakukan berbagai perbaikan dalam tata kelola PNBP, khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Beberapa langkah yang diambil antara lain perubahan mekanisme perhitungan hasil konsesi, transformasi digital dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan PNBP, serta standarisasi mekanisme rekonsiliasi dan pembayaran PNBP untuk jasa Pandu Tunda Kapal.