- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 18 Desember 2024 | 22:57 WIB
: Mendag Zulkifli Hasan saat menerima pertanyaan dari wartawan setelah kegiatan launching Jakarta Muslim Fashion Week 2045 di Auditorium Kemendag, Jakarta pada Rabu (17/7/2024)/Foto : InfoPublik/Farizzy Adhy
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 17 Juli 2024 | 22:31 WIB - Redaktur: Untung S - 697
Jakarta, InfoPublik – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Satuan Tugas untuk membasmi impor ilegal akan segera dibentuk dalam waktu dekat, menyusul dukungan dari penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Hal itu disampaikan setelah menghadiri kegiatan Launching Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2045 di Auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta pada Rabu (17/7/2024).
“Kemarin saya melakukan penegakan hukum terhadap banjirnya produk-produk yang ilegal. Kita sudah mendapat dukungan dari Jaksa Agung dan Kapolri. Mudah-mudahan satu dua hari ini timnya sudah jadi,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag yang kerap dipanggil Zulhas tersebut menyatakan bahwa pihaknya sudah mendeteksi beberapa modus yang dilakukan para pedagang ilegal dalam menyelundupkan barangnya di berbagai daerah. Zulhas menegaskan akan menindak segala bentuk kejahatan importasi ilegal tersebut.
“Semua yang ilegal pokoknya kita cek. Kita sudah tahu modus dan lokasinya sudah mulai kelihatan. Ada di Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Batam, dan di berbagai daerah lainnya,” ucap Zulhas.
Mendag juga menjelaskan bahwa alasan dibentuknya Satgas Impor Ilegal ini lantaran banyaknya laporan yang masuk kepada asosiasi perdagangan terkait maraknya barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
“Alasan dibentuknya Satgas ini karena banyak sekali laporan dari asosiasi, dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Asosiasi Para Pedagang Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan lainnya terkait barang-barang yang ilegal. Misalnya, kaos itu satu picis itu kena masuk Rp60.000, jika dijual Rp50.000 kan ada apa?” jelas Mendag.
Sejalan dengan pernyataan Mendag, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa dengan adanya Satgas Impor Ilegal ini akan memperkuat pengawasan perdagangan di Indonesia. Moga mengatakan barang ilegal akan ditarik dari peredaran sesuai dengan undang-undang.
“Sesuai Undang-Undang yang sudah ada, barang akan ditarik dari peredaran. Kalau memang masuk ranah pidana ya masuk pidana,” tambah Dirjen Kemendag.
Berdasarkan pemberitaan InfoPublik sebelumnya, Mendag Zulhas bersama dengan para pejabat Kemendag mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa (16/7/2024) kemarin. Saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendag mengusulkan pembentukan Satgas Impor Ilegal guna memitigasi barang-barang yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan.
Dengan langkah ini, diharapkan impor ilegal dapat ditekan dan perlindungan terhadap konsumen serta industri dalam negeri dapat lebih ditingkatkan. Satgas Impor Ilegal akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik impor ilegal di Indonesia.