Pemprov Riau Apresiasi Langkah Cepat Polda Riau Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

:


Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 20 Juli 2024 | 04:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 160


Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memusnahkan empat jenis narkoba yang berhasil disita dari berbagai operasi, termasuk dari jaringan internasional di wilayah Riau.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan penghargaan luar biasa kepada Polda Riau. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polda Riau. Pemerintah Provinsi Riau sangat memberikan terima kasih dan apresiasi pada Bapak Kapolda Riau beserta jajaran, di mana pada hari ini dengan mata terbuka kita bisa melihat pemusnahan barang bukti narkoba bersama-sama," katanya di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (12/07/2024).

Zulkifli menjelaskan, pemusnahan narkoba ini adalah bukti nyata dari upaya dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak generasi muda dan masyarakat. Menurutnya, sangat penting sinergi antara berbagai pihak dalam memberantas narkoba.

"Ini merupakan sesuatu yang luar biasa karena narkoba merupakan musuh kita semua yang merusak tidak hanya anak bangsa tapi seluruh sendi kehidupan. Oleh karena itu kita mengajak bersama-sama untuk memusuhi narkoba karena ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa," jelasnya.

"Tidak hanya tanggung jawab dan tugas pokok daripada Kapolda Riau dan jajaran tapi ini merupakan amal ibadah jariyah yang sangat luar biasa. Karena bisa memelihara ribuan dan bahkan ratusan masyarakat dan anak bangsa yang ada di Provinsi Riau dan bahkan di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menerangkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 34.250 butir pil ekstasi, 25.11 kilogram sabu, 70 butir happy five, dan 3 kilogram ganja. Empat jenis narkoba tersebut berasal dari rangkaian operasi yang dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2024.

"Hari ini dengan semua stakeholder, bahkan tersangkanya pun kita hadirkan di sini. Kita memusnahkan barang bukti periode Mei sampai dengan Juni 2024. Dari 11 kasus, 6 diantaranya adalah kasus jaringan internasional yang dilakukan oleh 15 tersangka,” terangnya.

Kapolda Riau berharap seluruh lapisan masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Ia juga menegaskan bahwa melalui pengungkapan dan pemusnahan barang haram ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.

“Saya ingatkan pengedar atau calon-calon pengedar, hentikan itu kalau tidak akan berakibat sangat fatal. Bagi pengguna, kami akan terus melakukan penegakan hukum di manapun," tegasnya.

(Mediacenter Riau/bib)

 

Berita Terkait Lainnya