Bangun IKN, Pemerintah Berkomitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

: Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik


Oleh lsma, Rabu, 13 September 2023 | 18:08 WIB - Redaktur: Untung S - 80


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemerintah juga akan menjamin kepastian hukum dan konsistensi pelaksanaan pembangunan IKN.

Pembangunan IKN akan jalan terus karena undang-undangnya sudah ada, jadi kepastian hukumnya akan terus dilakukan dan konsistensi dari administrasi pemerintahan juga akan mendukung ini.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan dalam Business Forum Talkshow: “Peluang Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN)" dalam rangkaian acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Scenaider mengatakan, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan dalam pembangunan IKN. Diharapkan skema pembiayaan IKN yang ditawarkan pemerintah dapat mendorong minat investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Hal tersebut penting untuk mempercepat pembangunan IKN dan mewujudkannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

"Pemerintah menyadari bahwa keterbatasan fiskal tidak akan cukup untuk membiayai pembangunan IKN yang membutuhkan dana yang sangat besar," kata Scenaider.

Secara umum, pemerintah akan mengandalkan empat sumber pendanaan untuk pembangunan IKN, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran pemerintah daerah, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan Swasta murni.

Namun, Scenaider mengatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan skema KPBU untuk pembangunan infrastruktur IKN. Hal tersebut dikarenakan skema KPBU dapat mendorong partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, pemerintah akan menyiapkan skema KPBU yang lebih sederhana dan cepat. Skema KPBU yang disiapkan pemerintah akan memiliki jangka waktu penyelesaian yang lebih pendek, yaitu enam bulan untuk proyek-proyek yang diinisiasi oleh swasta. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan berbagai insentif kepada investor, termasuk insentif perpajakan.

Scenaider mengatakan, pembangunan IKN merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi ketimpangan pembangunan geografis. Dengan memindahkan ibu kota ke Kalimantan, diharapkan akan ada investasi yang lebih besar di wilayah tersebut.

"Dalam konteks perencanaan pembangunan IKN memang merupakan salah satu strategi kita untuk bisa mengurangi ketimpangan dalam konteks pembangunan geographical, yang mungkin saat ini lebih fokus di Jawa, Sumatra, dan dengan relokasi ibu kota ke Kalimantan kita harapkan juga relokasi akan ikut kesana," pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Administrator
  • Senin, 20 Mei 2024 | 11:38 WIB
Ini Persyaratan Baru Golden Visa untuk Investor Asing di IKN
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 16:05 WIB
Pj Bupati PPU Minta Konektivitas Transportasi yang Terintegrasi dengan IKN Disiapkan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:19 WIB
BRIN Bahas Pembangunan IKN dalam Perspektif HAM
  • Oleh Isma
  • Senin, 13 Mei 2024 | 10:32 WIB
Otorita IKN Dukung Canisius Collese Alumni Day
  • Oleh Isma
  • Senin, 13 Mei 2024 | 10:15 WIB
Otorita IKN-BKKBN Bangun SDM Berkualitas di Wilayah IKN