:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 6 Juni 2023 | 10:38 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 352
Jakarta, InfoPublik - Sejumlah 26.000 masyarakat di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menikmati listrik 24 jam dari PT PLN (Persero).
Berdasarkan keterangan tertulis pada Senin (5/6/2023), PLN melalui Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dan Pemkab Bombana telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait nyala listrik 24 jam tersebut.
Bupati Bombana Burhanuddin menyatakan, penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengembangan dan peningkatan pelayanan listrik menjadi 24 jam di Pulau Kabaena.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN, alhamdulillah kita semua telah bekerja keras untuk berusaha mewujudkan listrik 24 jam," ujar Burhanuddin.
Kehadiran listrik 24 jam di Pulau Kabaena ditargetkan akan beroperasi akhir 2023. Adanya listrik ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan membantu kegiatan belajar mengajar siswa sekolah.
Selanjutnya, dengan listrik 24 jam diharapkan ekonomi di wilayah tersebut bisa menggeliat, karena Pulau Kabaena memiliki sumber daya yang melimpah dari sisi pertambangan, perikanan, dan pertanian.
Burhanuddin mengatakan, penandatanganan kerja sama ini berkat doa masyarakat Kabupaten Bombana.
"Listrik merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat sekarang ini. Terima kasih kepada PLN atas kerja sama yang baik dan respons yang luar biasa tidak mengenal capek dan tidak mengenal waktu. Harapan kita agar nanti saat listrik beroperasi 24 jam, ekonomi masyarakat dapat meningkat," katanya.
Sementara itu General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin, mengatakan PLN berkomitmen menghadirkan listrik 24 jam di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Pulau Kabaena.
Langkah ini merupakan sinergi antara Pemkab Bombana dan PLN menjadi bukti negara hadir di tengah masyarakat.
"Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana, hal ini merupakan wujud nyata sinergi PLN bersama pemkab untuk memberikan layanan terbaik dan menunjang peningkatan ekonomi kepada masyarakat khususnya di Pulau Kabaena," ujar Andy.
Andy mencatat saat ini Beban Puncak (BP) di Pulau Kabaena adalah 1.812 kilowatt (kW) dan Daya Mampu Netto (DMN) sebesar 2.335 kW.
Nantinya apabila PKS terwujud, akan ada penambahan DMN menjadi sebesar 3.235 kW, sehingga diharapkan listrik dapat beroperasi 24 jam di pulau tersebut.
Selain itu, bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar adalah sebesar 41,6 persen.
"Kami berkomitmen dalam transformasi PLN untuk menerangi masyarakat sehingga dapat mencerdaskan bangsa, bisa menggunakan internet di siang hari. Masyarakat juga bisa memajukan pertanian dan membuat cold storage untuk tangkapan ikan, yang muaranya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Andy.
Bupati Bombana Burhanuddin (kiri) bersama General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin, usai menandatangani PKS terkait penyalaan listrik 24 jam di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/6/2023). ANTARA Foto/HO-Humas PLN