Kemenhub Lakukan Inspeksi Pesawat di 38 Bandara Jelang Libur Nataru

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 9 Desember 2022 | 18:17 WIB - Redaktur: Untung S - 520


Jakarta, InfoPublik - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) pastikan aspek keselamatan transportasi udara telah terpenuhi melalui kegiatan ramp check atau inspeksi pesawat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni, mengatakan bahwa kegiatan ramp check merupakan proses penting untuk menjamin keselamatan transportasi udara. Mengingat menjelang Nataru frekuensi penerbangan akan lebih meningkat dari biasanya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah penumpang transportasi udara pada masa libur Nataru tahun ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang, 52,7 persen lebih besar dari tahun lalu. Peningkatan jumlah penumpang dikarenakan tidak ada aturan pembatasan mobilitas pada penyelenggaran Nataru tahun ini.

"Inspeksi pesawat dilakukan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang telah ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), yang dilakukan secara berjadwal oleh tim inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU)," jelas Kristi dalam keterangan resminya pada Jumat (9/12/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, Ditjen Hubud akan melakukan inspeksi terhadap pesawat yang saat ini telah terdaftar dan mempunyai sertifikat untuk beroperasi atau disebut Air Operator Certificate (AOC).

"Per November 2022, pesawat yang service able yaitu 367 pesawat di AOC 121, dan 223 pesawat di AOC 135. Pesawat ini lah yang siap melayani kebutuhan masyarakat pada libur Nataru nanti," katanya.

Sebagai informasi, AOC 121 adalah sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas di atas 30 tempat duduk. Sedangkan AOC 135 merupakan sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas dibawah 30 tempat duduk.

Kristi menyebutkan, pada masa libur Nataru pihaknya akan melakukan ramp check terjadwal pada 38 bandara di Indonesia, mulai 21 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 yang akan dilaksanakan oleh tim dari DKPPU dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I sampai dengan wilayah X.

"Kami juga akan berkoordinasi terus dengan penyelenggara bandar udara dan maskapai penerbangan terkait ramp check ini untuk menjamin kelancaran, serta meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan penerbangan pada masa libur Nataru nanti," ungkapnya.

Foto: Kemenhub