Airnav Indonesia Ambil Alih Pengelolaan Layanan Navigasi Penerbangan di 28 Bandara

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 25 Mei 2017 | 18:58 WIB - Redaktur: Juli - 619


Jakarta, InfoPublik – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengalihan layanan navigasi penerbangan 28 Bandara di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, pada Rabu (24/5). 

Sesuai Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor: AU.308/10/8/DRJU.DNP-2015 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan kepada Perum LPPNPI, AirNav Indonesia secara bertahap diamanatkan untuk mengambil alih layanan navigasi penerbangan pada Bandara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pemerintah Daerah dan Badan Hukum Indonesia (swasta). 

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto, dengan Kepala Daerah dan Pimpinan Badan Hukum Indonesia, dalam hal ini perusahaan-perusahaan swasta yang mengelola bandaranya masing-masing.

"MoU seputar bidang operasi dan teknik, SDM, serta aset dan keuangan. AirNav Indonesia akan melayani navigasi penerbangan pada 28 lokasi Bandara tersebut," ujar Novie, Rabu (24/5). 

Disampaikan Novie, pihaknya akan segera melakukan asesmen terhadap 28 Bandara yang dimaksud dan memastikan layanan navigasi penerbangan yang diberikan mengikuti standar dan aturan yang berlaku sesuai dengan kategori Bandara masing-masing. Sementara hal-hal teknis dan detail lainnya akan dituangkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Dengan penandatanganan MoU yang dilakukan hari ini, AirNav Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola dan memberikan layanan navigasi penerbangan pada 28 Bandara yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Bandara yang dikelola oleh Dirjen Perhubungan Udara yang masuk di dalam MoU berjumlah 17 Bandara, yakni:

1.    Bandara Alas Lauser-Kutacane    
2.    Bandara Liwue Bunga-Pulau Larat    
3.    Bandara Gebe-Halmahera Tengah    
4.    Bandara Lereh-Keerom    
5.    Bandara Nop Goliat Dekai-Yahukimo    
6.    Bandara Aboy-Pegunungan Bintang    
7.    Bandara Fawi-Puncak Jaya    
8.    Bandara Borome/Borme-Oksibil    
9.    Bandara Ransiki-Manokwari    
10. Bandara Blangkejeren-Gayu Lues
11. Bandara Letung-Anambas (Tanjung Pinang)
12. Bandara Luban
13. Bandara Sobaham-Yahukimo
14. Bandara Iwur
15. Bandara Miangas-Kepulauan Sangihe Talaud
16. Bandara Maratua-Kepulauan Dera-wan, Berau
17. Bandara Teraplu-Papua.

Adapun Bandara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah berjumlah delapan Bandara, yakni:

1.    Bandara Syekh Hamzah Fansury-Singkil    
2.    Bandara Kuala Batu-Blang Pidi    
3.    Bandara Malikus Saleh-Lhokseumawe    
4.    Bandara Tempuling-Indragiri Hilir    
5. Bandara Pinang Kampai-Dumai
6. Bandara Nusawiru-Pangandaran, Ciamis
7. Bandara Noto Hadinegoro-Jember
8. Bandara Pusako Anak Nagari/simpang Ampek/Laban-Pasaman Barat.

Sedangkan Bandara yang dikelola oleh Badan Hukum Indonesia berjumlah tiga Bandara yaitu:

1. Bandara Dirung-Puruk Cahu-PT In-domuro Kencana    
2. Bandara Tanjung Bara, Sangata-PT Kaltim Prima Coal    
3. Bandara Bintan-PT. Bintan Aviation Investments

Sebelumnya di awal tahun 2017 AirNav Indonesia juga menerima pengalihan layanan navigasi penerbangan di enam Bandara, yang terdiri dari empat Bandara yang dikelola oleh TNI AU, satu Bandara yang dikelola oleh perusahaan swasta dan satu Bandara milik Pemerintah Daerah. 

Selanjutnya, empat Bandara milik TNI AU adalah Bandara Leo Wattime-na-Morotai, Bandara Ranai-Natuna, Bandara Maimun Saleh-Sabang dan Bandara Abdul Rachman Saleh-Malang. Satu bandara milik pemda adalah Bandara Cibeureum-Tasikmalaya, serta satu milik PT Freeport, Bandara Mozes Kilangin-Timika. 

Terakhir, pada 15 Mei lalu AirNav Indonesia juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mengelola layanan navigasi penerbangan di Bandara Atung Bungsu.

Novie mengatakan bahwa di usia AirNav Indonesia yang belum genap lima tahun, ke-percayaan dari para stakeholder penerbangan di negeri ini cukup tinggi. 

AirNav Indonesia yang saat ini mengelola 275 Cabang yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan navigasi penerbangan yang menjamin keselamatan dan efisiensi. 

"Melalui berbagai program investasi dan inovasi, kami akan berusaha maksimal untuk berkontribusi dalam membangun konektivitas sektor perhubungan udara," ujarnya.

Tak hanya di bandara-bandara besar, bandara terpencil juga akan mendapatkan perhatian serupa demi menekan disparitas harga dan menggerakan roda perekonomian masyarakat.

"Melalui kolaborasi dengan seluruh stakeholder penerbangan, kami sangat yakin sektor perhubungan akan memegang peranan krusial dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," pungkasnya.