:
Oleh Tri Antoro, Rabu, 24 Mei 2017 | 18:35 WIB - Redaktur: Juli - 293
Jakarta, InfoPublik - Penggunaan bahan bakar jenis Biodiesel perlu dipertimbangkan oleh pemerintah, karena berpotensi menambah pendapatan negara pada sektor minyak dan gas bumi (Migas).
"Kita ini sebenarnya ada peluang yang cukup menarik yaitu Biodiesel," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo saat pembahasan RUU Migas di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5).
Menurut dia, penggunaan bahan bakar yang terbuat dari minyak nabati seperti kelapa sawit, kemiri, dan lainnya seharusnya dapat dikembangkan menjadi bahan bakar alternatif.
Namun pengembangan bahan bakar itu disinyalir hingga kini masih belum mampu dimaksimalkan instasi terkait. Penggunaan biodisel hingga kini masih terhambat," kata Firman.
Firman berharap, adanya RUU Migas mampu mendorong pengembangan bahan bakar jenis biodiesel oleh instansi pemerintah. Sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat luas. "Kita harus mengantisipasi ke depan dalam membuat suatu UU," kata dia.
Diketahui, pada tahun 2016 penggunaan bahan bakar minyak dalam negeri menyentuh angka 1,6 juta barel per hari dan terus meningkat. Sehingga perlu ada alternatif bahan bakar yang terbarukan guna mencegah habisnya bahan bakar minyak.