LPDB Usulkan Pembenahan Sistem Pembiayaan KUMKM

:


Oleh Putri, Selasa, 25 April 2017 | 21:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 179


 Jakarta, InfoPublik - Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial mengusulkan kepada Pemerintah perlu dilakukan pembenahan sistem pembiayaan pada sektor koperasi UMKM.

Menurut Kemas, selama ini sistem pembiayaannya tidak efektif karena terjadi tumpang tindih kewenangan. Usulan tersebut disampaikan Kemas dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Skema Baru Bagi Pembiayaan UKM" di kantor Komite Ekonomi dan Industri Nasional Selasa (25/4) di Jakarta.

"Sehingga tidak ada duplikasi. LPDB kasih, BUMN kasih, yang lain juga jadinya tidak efektif. Pembenahan sistem pembiayaan ini bisa diwujudkan dengan dibentuknya satu badan khusus yang merupakan gabungan beberapa lembaga yangselama ini menangani masalah pembiayaan KUMKM," kata Kemas.

Lanjut Kemas, seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan LPDB, badan ini nantinya diberi nama Badan Pembiayaan Mikro Indonesia yangvberada di bawah Presiden Jokowi.

Kemas juga mengungkapkan sudah mengusulkan LPDB jadi badan khusus ke Presiden Jokowi namun belum ada respon. Tanpa berbentuk badan LPDB tidak akan bisa bergerak cepat dalam menyalurkan pembiayaan KUMKM karena terkendala tidak memiliki kantor cabang di daerah untuk menjangkau masyarakat.

LPDB ada kluster tiga, hingga membentuk tim task force (satgas). Tahun 2016 LPDB telah membuka dua kantor Satgas Monitoring dan Evaluasi di dua kota yaitu Surakarta (dengan wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogjakarta). Dan Makassar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat).

Target selanjutnya akan dibentuk lagi di tiga kota yaitu Medan, Bali, dan Samarinda.

Anggota KEIN Hendri Saparini mengakui LPDB sangat dibutuhkan keberadaannya untuk pemgembangan KUMKM di Indonesia.

"Karena itu, usulan perluanya pembenahan pembiayaan KUMKM ini akan dipertimbangkan untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi," katanya.