Tahun Ini KKP Fokus Awasi Pulau Kecil Terluar

:


Oleh Baheramsyah, Senin, 9 Januari 2017 | 05:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) pada awal tahun ini akan memfokuskan pengawasan terhadap pulau-pulau kecil dan terluar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP KKP, Sjarief Widjaja mengatakan, dalam hal pengawasan pulau-pulau kecil ini nantinya akan termasuk mengatur wewenang dan manfaat hak kepemilikan pulau.

“Sesuai arahan Bu Menteri, nanti pulau-pulau kecil akan diatur lagi, apakah boleh dipakai masyarakat atau badan usaha”, ujar Sjarief di Jakarta, Sabtu (7/1).

Sjarief mengatakan, beberapa pulau yang saat ini sudah menjadi milik pribadi, maka akan di invetarisir kembali oleh pemerintah. “Saat ini para pemilik pulau lucu, ada pemilik pulau yang merupakan warga negara asing lalu pulau tersebut ditinggal begitu saja ke luar negeri. Maka dari itu nanti akan kami inventarisir dahulu”, ungkap Sjarief.

Sjarief menambahkan, bahwa pada saat ini tersebar sebanyak 13.500 pulau kecil di Indonesia. Salah satu target pemerintah ialah bisa selesai menginventaris 100 pulau.

“Tahun ini semoga bisa selesai 100 pulau diidentifikasi, melalui identifikasi seperti penamaan, penentuan titik koordinat lokasi pulau, dan status apakah termasuk tanah adat atau bukan. Intinya sesuai prosedur dan undang-undang yang sudah diatur,” lanjutnya.

Adapun undang-undang yang telah diatur sebelumnya UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain inventarisir, KKP juga akan melakukan pengawasan pemanfaatan pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka, Bitung dan Kepulauan Karimun Jawa.

Untuk kawasan konservasi, akan dilakukan pemasangan fasilitas wisata di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara, serta pengawasan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).

Pada 2016, Ditjen PSDKP telah merealisasikan 96,88 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1,147 Triliun. Sementara tahun 2017, Ditjen PSDKP-KKP juga memiliki beberapa program prioritas lainnya, seperti Asuransi Awak Kapal Pengawas sebanyak 526 orang, bantuan kepada 982 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas), dan operasi pengawasan lainnya.