Kemenperin Hibahkan Mesin IKM Ke Pemkot Surabaya

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 16 Desember 2016 | 11:31 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 732


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan bantuan hibah berupa mesin dan peralatan untuk industri kecil menengah (IKM) kepada Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas IKM serta menumbuhkan wirausaha baru di dalam negeri.

“Banyak IKM kita masih menggunakan mesin dan peralatan yang sederhana. Terbatasnya modal menjadi kendala utama IKM untuk melakukan investasi mesin dan peralatan yang baru. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan bantuan,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam siaran resminya kepada InfoPublik, Jumat (16/12).

Serah terima mesin dan Peralatan IKM dilakukan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya Widodo Suryantoro, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya Hadi Mulyono.

Mesin dan peralatan yang diserahkan adalah untuk IKM konveksi, batik dan alas kaki, yang meliputi mesin obras sebanyak tiga unit, mesin neci tiga unit, mesin jahit 22 unit, mesin pengering sepatu, shoelast sepatu pria dan beberapa mesin lainnya.

“Pemberian ini sebagai tindak lanjut dari bimbingan teknis yang kami lakukan tahun lalu,” kata Gati.

Menurut Gati, Bantuan hibah merupakan salah satu upaya untuk merehabilitasi bekas kawasan lokalisasi Dolly di Putat Jaya, Sawahan, Surabaya. Sejak tahun 2014, Kemenperin telah membantu pelatihan pembuatan sepatu kepada warga setempat.

“Ternyata hasilnya bagus sekali. Maka kali ini, kami berikan alatnya agar mereka berkegiatan positif dan dapat menghasilkan,” ujarnya seraya mengharapkan memenuhi target penumbuhan wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20.000 dan industri menengah sekitar 4.500 unit hingga tahun 2019.

Bantuan tersebut merupakan realisasi Direktorat Jenderal IKM Kemenperin atas usulan proposal pelaku IKM yang dikirimkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Mesin dan peralatan yang diberikan adalah Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk pemanfaatannya, kami serahkan sepenuhnya kepada IKM melalui Pemda. Diharapkan, mesin dan peralatan ini dapat dipergunakan dengan maksimal untuk usaha dan tidak boleh disewakan atau dipindah tangankan kepada orang lain,” papar Gati.

Sementara itu, Risma mengapresiasi program Kemenperin ini karena pelaku IKM di Surabaya akan memiliki kesempatan besar untuk semakin menumbuhkan usahanya. Ditambah lagi, di Kota Pahlawan ini terdapat lebih dari tiga ribu IKM, yang mayoritas usahanya di sektor jasa dan perdagangan.

“Untuk itu, kami akan mendorong home industry yang ada ke sektor garmen, kerajinan dan sepatu,” jelasnya.

Risma memastikan, Surabaya akan memiliki banyak sentra IKM yang bisa menjadi pusat oleh-oleh untuk wisatawan lokal dan mancanegara. “Saat ini, kami sudah siap mewujudkannya. Memang tidak mudah, karena dimulai dari nol. Tetapi ini sudah on the track seiring Surabaya sudah menjadi destinasi kapal pesiar,” ungkapnya.