Kemenperin Percepat Komitmen Pengembangan Kendaraan Perdesaan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 30 November 2016 | 23:45 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 458


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian bersama sejumlah pelaku industri otomotif dan akademisi telah berkomitmen untuk mempercepat pengembangan sertifikasi kompetensi, industri kecil dan menengah (IKM) serta kendaraan perdesaan yang mampu mengangkut hasil pertanian dan perkebunan. 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan Institut Otomotif Indonesia (IOI) dan 22 perguruan tinggi dalam upaya penguatan industri kecil dan menengah di sektor otomotif, peningkatan kapasitas SDM industri otomotif serta pengembangan kendaraan perdesaan.

“Kami memiliki tiga tugas utama, pertama sertifikasi kompetensi, kemudian pengembangan IKM dan kendaraan perdesaan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (30/11).

Menurutnya, sebanyak 1,3 juta tenaga kerja industri kendaraan roda empat di Indonesia perlu mendapatkan sertifikasi. Mengingat, sertifikasi ini memiliki peran vital dalam melindungi tenaga kerja industri otomotif nasional di era globalisasi saat ini. 

“Tidak menutup kemungkinan, tenaga-tenaga ahli Indonesia yang telah tersertifikasi, kelak akan berkarir di luar negeri,” tuturnya.

Sementara itu, dalam program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), IOI sedang menyusun program untuk membina sejumlah industri komponen di Ceper dan Tegal, Jawa Tengah. Melalui peningkatan kapasitas IKM ini, diharapkan produk yang dihasilkan lebih berdaya saing di pasar otomotif nasional.