Presiden Minta REI Fokus Program Pembangunan Rumah

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 1 Desember 2016 | 09:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 271


Jakarta, InfoPublik - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta seluruh anggota Real Estate Indonesia (REI) fokus menjalankan program pembangunan rumah untuk rakyat sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat memiliki tempat tinggal yang layak huni. 

“Tadi saya sempat tanyakan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kesenjangan kebutuhan  perumahan kita sekarang sudah ada berapa, ternyata sudah 11 juta unit dan ini angka yang sangat besar sekali dan ini harus kita kejar, karena modal ekonomi kita sudah cukup kuat untuk mengembangkan sektor properti,“ ujar Presiden Joko Widodo pada saaf membuka musyawarah anggota REI di Jakarta, Selasa (29/11). 

Terkait paket kebijakan ekonomi ke-13, menurutnya, sudah dilakukan deregulasi perizinan dengan penyederhanaan dan pemangkasan birokrasi di sektor properti. Sebelumnya terdapat 33 izin dan sekarang ini hanya 11 izin, kemudian untuk waktu pengurusan izin dibutuhkan waktu 700-900 hari sekarang ini hanya 40 hari.
Menteri Basuki menambahkan, 11 perizinan yang dimaksud diantaranya adalah masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Kalau sudah ditetapkan sebagai kawasan permukiman tidak perlu AMDAL lagi, tidak seperti sebelumnya yang masih perlu AMDAL,” ucapnya.

Kemudian ada lagi mengenai perizinan tentang gangguan lingkungan. “Itu tidak ada lagi, karena (aturan) milik Belanda dan di Belanda sudah dihapus tapi di sini malah belum,” imbuhnya. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, adanya pemangkasan tahapan dan jumlah izin ini akan memotong 70 persen biaya perizinan dan diharapkan dapat mendorong pencapaian target Program Satu Juta Rumah.

Terkait masalah perizinan, lanjut Menteri Basuki, soal perizinan paling banyak di daerah, makanya harus ada Peraturan Pemerintah (PP). "PP terkait perizinan sekarang ini sudah ada di Kemenko Perekonomian dan setelah itu baru masuk ke Sekretariat Negara RI," pungkasnya.