Menperin: Perlunya Pendidikan Vokasi di WPPI

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 30 November 2016 | 08:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 281


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan, selain pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi yang telah ada (existing), diperlukan juga pengembangan pendidikan vokasi baru pada kawasan industri atau Wilayah-wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). 

Hal tersebut kata Airlangga dimaksudkan agar arah implementasinya akan melalui sistem klaster yang disesuaikan dengan fokus pengembangan di kawasan industri tersebut. “Ini dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan investasi melalui penyediaan tenaga kerja yang kompeten, sekaligus untuk memberdayakan masyarakat sekitar menjadi tenaga kerja industri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah munculnya permasalahan sosial,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/11).

Airlangga menuturkan, Kementeriannya dalam periode tahun 2016-2019 menargetkan pendirian tujuh Politeknik atau Akademi Komunitas dengan program studi yang spesifik untuk memenuhi kebutuhan di kawasan industri dan WPPI.

“Terimakasih kepada Menristekdikti atas dikeluarkannya Izin Pendirian dan penyelenggaraan Politeknik Industri Logam di Morowali,” ujarnya.

Konsep pendidikan vokasi dijelaskan Airlangga, sepenuhnya berbasis kompetensi dengan keterlibatan yang intensif dari industri, mulai dari identifikasi program studi, penyusunan kurikulum sesuai kebutuhan industri, praktek kerja dan pemagangan industri, hingga penempatan dengan ikatan kerja pada perusahaan industri.

Politeknik dan Akademi Komunitas tersebut mengadopsi lebih kurang 80-90 persen konsep pendidikan dual system dari Jerman dengan pembelajaran menggunakan block system, yaitu dalam setiap semester dua bulan pembelajaran teori dan praktek di kampus, dan tiga bulan magang di perusahaan industri.

“Pendidikan vokasi merupakan salah satu dari tiga kegiatan pendidikan ketenagakerjaan yang dilakukan kementerian, yaitu pemagangan melalui Balai Diklat di Kemenaker maupun di Kemenperin, pembangunan politeknik atau akademi komunitas, serta kerjasama antara industri dan SMK melalui sistem klaster. Karena pembangunan industri yang utama adalah membangun manusianya,” jelasnya.