Pemerintah-Swasta Tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Pelabuhan Marunda

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 30 November 2016 | 08:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 200


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali memberikan kesempatan kepada swasta untuk turut berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur, khususnya di sektor perhubungan laut. 

Kerjasama antara Pemerintah dan Swasta ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Umum Curah PT Karya Citra Nusantara di Pelabuhan Marunda oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Marunda, Heri Purwanto, dengan Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara, Widodo Setiadi, dan disaksikan Direktur Kepelabuhanan, Mauritz HM. Sibarani, Selasa (29/11).

Dalam perjanjian tersebut disepakati nilai investasi yang akan dikonsesikan sebesar ± Rp1 Trilyun yang mencakup dermaga, pengadaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), dan capital dredging dengan jangka waktu konsesi selama 70 (tujuh puluh) tahun dengan besaran pendapatan konsesi sebesar 5 persen per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di area konsesi.

Sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat pengembangan pelabuhan di sekitarnya, Pelabuhan Marunda memiliki potensi sebagai pelabuhan yang khusus untuk melayani komoditas curah baik curah kering maupun cair. Pelabuhan Marunda sendiri saat ini terdiri dari beberapa terminal yaitu, Terminal Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Terminal Marunda Center dan beberapa Terminal Khusus yang digunakan untuk melayani kegiatan usahanya sendiri.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengungkapkan, Kementerian Perhubungan telah menunjuk PT Karya Citra Nusantara untuk melakukan konsesi Pengusahaan Terminal PT Karya Citra Nusantara di Pelabuhan Marunda.

"Langkah tersebut merupakan langkah konkrit dari Kementerian Perhubungan dalam mengimplementasikan UU Pelayaran Tahun 2008 yang mengatur bahwa usaha kepelabuhanan saat ini tidak hanya dikuasai oleh 1 (satu) operator pelabuhan sehingga perlu didorong peran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta dalam menunjang kegiatan usaha kepelabuhanan," ujar Dirjen Hubla.

Menurut Tonny, dengan adanya kerjasama ini, akan lebih mempertegas fungsi Kemenhub sebagai regulator dan BUMN atau swasta sebagai operatornya.

Tonny berharap kerjasama antara Pemerintah dengan BUP baik BUMN ataupun swasta murni dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya dapat meningkatkan kelancaran bongkar muat serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar Pelabuhan.

Sebagai informasi, Terminal Karya Citra Nusantara yang merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta adalah pengelola pelabuhan antar pulau (interinsuler) di Marunda, Jakarta Utara. Pelabuhan Karya Citra Nusantara sendiri selama ini menjadi penyokong Pelabuhan Tanjung Priok, dalam melayani berbagai jenis kargo curah kering dan curah cair.