Kemenpar-Pemda Bali Tandatangani MoU Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

:


Oleh Untung S, Selasa, 22 November 2016 | 23:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 298


Jakarta, InfoPublik-Deputi Bidang  Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Keenterian Pariwisata (Kemenpar) Dadang Rizki Ratman bersama Walikota dan Bupati se-Provinsi Bali menandatangani membuat komitmen bersama  untuk menyatakan dan menghormati tanggung jawab dalam mewujudkan pembangunan destinasi pariwisata berkelanjutan di masing-masing wilayah administratif.

Penandatanganan MoU yang diikuti Pemkot Denpasar; Pemkab Gianyar; Pemkab Bangli; Pemkab Buleleng; Pemkab Tabanan; Pemkab Jembrana; Pemkab Badung; Pemkab Karangasem; dan Pemkab Klungkung ini dilaksanakan di Balairung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (21/11).

Dengan ini maka Kemenpar selain melakukan kesepakatan bersama untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan di Kota Denpasar, Bali juga sudah melakukan hal serupa dengan Kabupten Samosir, Sumatara Utara (Sumut).

Penandatangan kesepatakan bersama di Kota Denpasar dilakukan oleh  Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman dengan Walikota  Denpasar, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra dan Rektor Universitas Udayana Ketut Suastika, sedangkan kesepakatan bersama untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan di Kabupten Samosir dilakukan DadangRizki Ratman dengan Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu.

Menpar Arief Yahya mengatakan, kesepakatan dan komitmen bersama dalam mengembangan pariwisata berkelanjutan yang ditandatangani hari ini mempunyai arti penting dalam kepariwisataan nasional ke depan, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2014 tentang koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan kepariwisataan.

Dalam UU No.10/2009 telah diamanatkan  perlu upaya untuk meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap pengembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, penguatan nilai-nilai sosial dan budaya, serta pelestarian lingkungan,  sedangkan dalam PP No.64/2014 disebutkan  perlu upaya nyata untuk mewujudkan dan memperkuat koordinasi dan sinergitas antara sektor pariwisata dengan pemerintah daerah dan akademisi dalam mendorong percepatan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Pengembangan pariwisata berkelanjutan  di Kota Denpasar  mempunyai nilai  penting dalam meningkatkan kualitas dan  kunjungan wisatawan ke Bali. Great Bali merupakan mesin pencetak wisman karena kontribusinya mencapai  40% secara nasional.  Begitu pula Kabupaten Samosir, Toba yang ditetapkan sebagai 10 destinasi prioritas atau sebagai “10 Bali Baru”, ke depan akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kunjungan wisman.

Dadang menjelaskan bahwa pengembangan pariwisata berkelanjutan mempunyai nilai strategis dalam memenangkan persaingan global dan menjadi isu internasional.  Badan Pariwisata Dunia (UNWTO) menetapkan bahwa pembangunan kepariwisataan adalah pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan (sustainable and responsible tourism). “Pariwisata semakin inklusif  memberikan kebanggaan bagi rakyat Indonesia akan kekayaan alam dan budaya yang kita miliki yang dapat menumbuhkan semangat untuk melestarikannya.  Artinya, pariwisata semakin dilestarikan, semakin mensejahterakan,” katanya.

Menurut, Dadang sektor pariwisata telah menjadi leading sector  dengan menyumbang 10% PDB nasional; kontribusi devisa pariwisata sebesar 9,3% dengan pertumbuhan sebesar 13% serta menciptakan 9,8 juta lapangan kerja atau 8,4% secara nasional dan menempati urutan ke-4 dari seluruh sektor industri, serta  pencipta lapangan kerja termurah sebesar US$ 5.000/satu pekerjaan, sedangkan industri lain  rata-rata US$ 100.000 /satu pekerjaan.

Dalam kesepakatan bersama tersebut ruang lingkupnya  antara lain meliputi; peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang pariwisata;  peningkatan kualitas penelitian dan pengembangan informasi pariwisata berkelanjutan; perencanaan dan pengembangan program pariwisata berkelanjutan; penerapan destinasi berkelanjutan; observasi pariwisata berkelanjutan; dan sertifikasi pariwisata berkelanjutan.

Sebagai komitmen bersama antara Kemenpar dengan Pemkot/Pemkab se-Provinsi Bali dalam implementasi menyelenggarakan pembangunan destinasi pariwisata berkelanjutan yang meliputi aspek perencanaan; penyelenggaraan dan peningkatan kualitas destinasi pariwisata; serta mempersiapkan destinasi pariwisata sesuai dengan kriteria dan indikator pembangunan destinasi pariwisata berkelanjutan secara global.