:
Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 22 November 2016 | 22:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 275
Jakarta, InfoPublik - Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Achmad Rodjih Almanshoer mengatakan, internet sudah bukan merupakan hal yang asing bagi masyarakat karena hampir seluruh aktivitas kesehariannya tidak lepas dari penggunaan piranti teknologi online.
Menurutnya, kegiatan perekonomian dan industri pun tidak luput dari dukungan peran penting jaringan penghubung tersebut.
“Internet memang sangat memudahkan banyak hal dalam kehidupan kita. Bahkan, akses pasar industri menjadi lebih luas dan tidak terbatas dengan bantuan internet,” kata Rodjih pada Pembukaan Indonesia Internet Expo & Summit 2016 di Jakarta, Selasa (22/11).
Ia mengungkapkan, industri perlu memanfaatkan peluang pasar internet yang masih cukup besar, seiring dengan populasi penduduk Indonesia sebanyak 260 juta jiwa. Pasalnya, peneterasi internet di Indonesia baru sekitar 40 persen, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan jangkauannya terutama di daerah-daerah terpencil.
“Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2016 diperkirakan mencapai 132,7 juta orang atau sebesar 51,79 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia,” jelasnya.
Apabila dibandingkan dengan pengguna internet pada tahun 2014 sebanyak 88,1 juta orang, maka dalam waktu dua tahun telah terjadi peningkatan sekitar 44,6 juta orang.
Dilihat dari komposisi berdasarkan pekerjaan, sebanyak 62 persen pengguna internet di Indonesia merupakan pekerja atau wiraswasta. Sedangkan ,berdasarkan perilaku pengguna internet di Indonesia untuk kategori konten komersial yang sering dikunjungi, sebanyak 62 persen atau 82,2 juta orang sering mengunjungi online shop, 34,2 persen atau 45,3 juta orang untuk bisnis personal dan 3,8 persen untuk keperluan lainnya.
“Kemudian, apabila dilihat dari sisi perangkat, saat ini telah tumbuh sebanyak 17 industri manufaktur untuk telepon seluler (ponsel), komputer genggam, dan komputer tablet yang telah mampu merakit produk komoditi tersebut yang berteknologi 4G,” ujarnya.
Semantara itu, dalam rangka mendorong pertumbuhan industri elektronika dan telematika dalam negeri, Kemenperin telah mengeluarkan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk perangkat 4G. Dengan adanya skema TKDN tersebut, diharapkan industri elektronika dan telematika dalam negeri terutama pengembang aplikasi, dapat terus berkembang dan mendapatkan akses pasar dengan mudah.