:
Oleh Amrln, Selasa, 22 November 2016 | 08:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 303
Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K Permana menyatakan bahwa sudah semestinya industri-industri halal, sebelum mendapatkan sertifikasi halal, wajib memakai bank syariah dalam pengelolaan keuangannya.
"Kami ingin, industri yang megajukan sertifikasi halal, sebelum dicap halal sudah mendapat sertifikat halal dulu dari perbankan," kata Achmad di Jakarta, Senin (21/11).
Untuk itu, tegas Achmad, Asbisindo meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mewajibkan perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal untuk menggunakan jasa keuangan atau pembiayaan dari bank syariah.
Ketua II Pengembangan Bisnis Asbisindo Imam T Saptono berujar langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan perkembangan industri halal Indonesia yang juga tumbuh pesat.
Pada 2014 lalu, nilai belanja makanan halal di Indonesia mencapai 147 miliar dolar AS, di mana hanya 20-30 persen dari jumlah itu yang bersertifikat halal. "Perusahaan asing dengan sendirinya juga akan menggunakan jasa perbankan syariah nasional," katanya.