:
Oleh Putri, Selasa, 22 November 2016 | 08:02 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 229
Jakarta, InfoPublik - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, menjadikan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai salah satu strategic partner dalam menyalurkan dana bergulir kepada pelaku para KUKM khususnya yang tinggal di daerah transmigrasi.
Kedua lembaga tersebut menguatkan kerjasamanya melalui penandatangan nota kesepahaman bersama di kantor LPDB, Jaksel, Senin (21/11).
Direktur Utama LPDB Kemas Danial mengatakan strategic partner sangat diperlukan khususnya untuk menyasar daerah tertinggal. "Selanjutnya setelah kerja sama ini LPDB akan memberikan bantuan perkuatan modal bagi pelaku KUKM di daerah tersebut. Asal sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan LPDB akan memberikan bantuan modal kepada pelaku KUKM," jelasnya.
Bantuan modal tersebut menurutnya berdasarkan hasil rekomendasi dari Kementerian Desa dan PDTT. Di daerah tertinggal lainnya, kalau ada badan hukum tidak ada masalah, kerja sama ini berarti mengikat emosional jadi ada keseriusan untuk bantu KUKM di daerah tertinggal.
Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes dan PDTT Roosari Tyas Wardani mengungkapkan semangat pelaku UKM di daerah transmigrasi sangat besar, namun belum didukung dengan perkuatan modal.
"Untuk itu kerjasama dengan LPDB ini dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi kendala yang dihadapi, apalagi bunga kredit bank sangat tinggi sehingga sulit dijangkau oleh pelaku UKM," katanya.
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut diantaranya, Direktur Utama LPDB Kemas Danial, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa dan PDTT Roosari Tyas Wardani, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Titi Wahyuni, Plt Direktur Promosi dan Kemitraan Heryanto, para direksi LPDB-KUMKM serta para kepala Divisi, dan Kabag di lingkungan LPDB-KUMKM.