Pemerintah Upayakan Perluasan Pasar Ekspor Industri ke Eropa

:


Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 8 November 2016 | 23:22 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa terus mengembangkan kerja sama investasi dan perdagangan melalui perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (comprehensive economic partnership agreement/CEPA).

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berupaya memperluas pasar ekspor bagi produk-produk industri dalam negeri ke Uni Eropa.

“Kami telah membahas mengenai perkembangan CEPA Indonesia dan Uni Eropa termasuk pengenaan dumping produk seperti minyak sawit, biodiesel dan turunannya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan Komisioner untuk Pertanian dan Pembangunan Daerah Uni Eropa Phil Hogan di Jakarta, Selasa (8/11).

Menperin meminta agar produk-produk industri khususnya di sektor agro tidak lagi dikenakan tarif anti dumping sehingga dapat meningkatkan ekspor komoditas Indonesia ke Eropa.

Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengungkapkan, ada beberapa peluang kerja sama investasi di sektor industri agro yang akan dilakukan Indonesia-Uni Eropa seperti pengembangan produk makanan berbasis susu dan penerapan teknologi penggemukan sapi. 

“Kami juga mendorong peningkatan ekspor untuk industri hasil hutan seperti pulp dan kertas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Uni Eropa akan memfasilitasi standarisasi produk-produk industri agro asal Indonesia dengan standar yang berlaku di Uni Eropa. 

"Eropa memakai standar yang tinggi, sehingga kita akan lakukan penyesuaian supaya produk-produk dalam negeri bisa masuk ke sana," jelasnya.

Berdasarkan data BPS, nilai perdagangan Indonesia-Uni Eropa mencapai 26,4 miliar dolar AS pada tahun 2015. Uni Eropa merupakan mitra ke-4 terbesar Indonesia dalam perdagangan luar negeri. Di bidang investasi, Uni Eropa berada pada posisi ke-3 terbesar dengan nilai mencapai 2,26 miliar dolar AS. 

Uni Eropa merupakan pasar ekspor non-migas terbesar bagi Indonesia, sehingga jika pasar dibuka lebih luas lagi, akan mendatangkan keuntungan yang lebih tinggi. Pada tahun 2015, nilai perdagangan bilateral dengan Jerman mencapai 6,1 miliar dolar AS, Belgia 1,67 miliar dolar AS, Belanda 4,22 miliar dolar AS, dan Inggris 2,55 miliar dolar AS.

Ekspor Indonesia ke Uni Eropa masih didominasi produk agro, seperti minyak kelapa sawit, karet alam, dan kopra. Sebaliknya, produk impor Indonesia dari Uni Eropa didominasi produk-produk industri, seperti permesinan, peralatan telekomunikasi, suku cadang pesawat terbang, dan obat-obatan.

Sementara itu, Phil Hogan mengatakan, melalui pelaksanaan EU-lndonesia Business Dialogue (EIBD) 2016 diharapkan menjadi sarana strategis untuk membangun kebijakan yang konstruktif dan pertukaran ide antara kedua pihak. EIBD tahun ini menjadi tonggak penting dengan diluncurkannya negosiasi untuk merumuskan CEPA. 

“Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan lingkungan perdagangan dan investasi yangn mampu menggerakkan perdagangan Eropa dan Indonesia tumbuh bersama,” katanya.