:
Oleh Wawan Budiyanto, Minggu, 23 Oktober 2016 | 20:23 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 395
Jakarta, InfoPublik - Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian Arus Gunawan mengatakan pemerintah bertekad untuk mendorong kemandirian industri alat kesehatan dalam negeri.
Hal tersebut menurutnya diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
"Alat kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam penyediaan sarana yang diperlukan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Arus Gunawan dalam siaran resminya kepada InfoPublik, Minggu (22/10).
Dijelaskannya, Kemenperin terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan nasional agar mampu menciptakan produk yang berkualitas dan aman bagi konsumen.
Salah satunya langkah strategisnya dengan pengembangan road map industri alat kesehatan dan penerapan teknologi terkini.
"Untuk meningkatkan daya saing, diperlukan juga pendirian pusat produk unggulan yang mencakup kegiatan litbang dan produksi alat kesehatan untuk keperluan dalam negeri," ujarnya.
Selain itu tambahnya, Kemenperin melaksanakan program pengembangan sumber daya manusia industri dengan meningkatkan kompetensi kepada desain teknik produk alat kesehatan.
"Kami juga terus berupaya meningkatkan produksi dan penjualan industri alat kesehatan nasional. Saat ini, pasar alat kesehatan dalam negeri sebesar Rp 7 triliun dan ditargetkan akan mencapai RP 120 triliun rupiah pada tahun 2035," ungkapnya.
Target nilai tersebut akan dipacu melalui penumbuhan investasi baru, dimana industri alat kesehatan dapat mengajukan untuk mendapatkan fasilitas insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday dan pengurangan pajak atau tax allowance.
"Diharapkan, pelaku industri alat kesehatan dalam negeri mampu menangkap peluang tersebut sehingga mengurangi masuknya produk impor," jelasnya.