:
Oleh Baheramsyah, Selasa, 4 Oktober 2016 | 08:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 915
Jakarta,InfoPublik - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit memperkirakan dana pungutan dari ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau CPO Supporting Fund (CSF) alias dana ‘celengan’ sawit akan mencapai Rp16 triliun hingga akhir tahun ini.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, pada tahun lalu, total dana yang terkumpul dalam program tersebut sebesar Rp 13 triliun.
Dana ini dikumpulkan dari para produsen kelapa sawit yang mengekspor produknya ke negara lain.
“Dana sawit yang terkumpul sampai akhir Agustus 2016 sebesar Rp 7,19 triliun. Itu dana yang terkumpul dari Januari sampai Agustus saja,” ujar dia di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (3/10).
Menurut dia, hingga akhir tahun ini total dana pungutan tersebut yang bisa terkumpul sekitar Rp 15 triliun-Rp 16 triliun.
Angka ini berasal dari perkiraan penerimaan pada tahun ini ditambah dana yang masih ada di tahun lalu dan dikurangi pengeluaran sepanjang tahun ini.
“Penerimaan BPDP tahun lalu sebesar Rp 13 triliun. Tentunya dengan ditambah penerimaan tahun lalu dan sebagian pengeluaran sampai akhir tahun, maka di akhir tahun kita bisa memiliki dana Rp 15 triliun-Rp 16 triliun,” kata dia.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan untuk meremajakan (replanting) kebun kelapa sawit. Ditartegkan tahun ini bisa meremajakan 1 juta hektare (ha) kebun kelapa sawit milik rakyat.
Namun sayangnya, untuk replanting masih banyak terkendala masalah verifikasi. Di mana masyarakat yang mengajukan peremajaan kebunnya masih banyak terkendala legalitas kepemilikan lahan.
Ini urgent karena kita akan kehilangan income. Antara 20-35 tahun yang untuk di-replanting, dan kalau kita telusuri ke belakang memang booming sawit tahun 1983. Waktu itu memang deregulasi sehingga kredit waktu itu besar tahun 1983-1985-an. Sekarang waktunya di replanting.
"Saat ini baru sedikit sekali yang bisa di-replanting karena masalah verifikasi itu," pungkasnya.