Indonesia Dorong Sistem Perpajakan Internasional yang Adil dan Transparan

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 16 September 2016 | 15:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 656


Jakarta, InfoPublik - Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, dan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.

"Indonesia mendorong dibentuknya sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan. Selain itu, kepada sejumlah negara anggota G20, Indonesia juga mengimbau setiap negara untuk tidak membuat kebijakan yang merugikan negara lain," kata Presiden Joko Widodo saat menghadiri sidang Forum KTT G20 di Hangzhou, pada Senin (5/9) lalu.  

Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada forum KTT G20 memang menggambarkan kondisi kini dari maraknya aktifitas eCommerce, apps dan social media yang di satu sisi ada pemain domestik di sisi lain ada pemain global sehingga permasalahan pajak perlu dicarikan titik temu dan antar negara diharapkan memberikan ruang fasilitasi akan fairness dari pajak ini.

Menkominfo Rudiantara dalam beberapa kesempatan juga mendorong adanya equal treatment bisnis online nasional dan bisnis online global juga bisnis traditional dengan bisnis online di ads ini. Equal treatment di sini adalah dari sisi pajak. Kalau yang domestik terkena pajak di Indonesia, demikian pula yang global yaitu melalui skema Bentuk Usaha Tetap (BUT).

Sebagaimana diketahui bahwa belanja digital ads online tahun 2015 mencapai 800 juta dolar AS lebih dari 1,1 triliun rupiah. Belanja ads online Indonesia 2016 mengalami kenaikan jauh lebih signifikan sekitar lebih dari 1 Miliar dolar AS. "Terkait bentuk usaha tetap atau permanent establishment terus kita dorong agar Google itu transaksinya diarahkan ke Google Inc yang berada di Singapura," kata Noor Iza melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9).

Menurutnya, petinggi Google telah menganggap penting Indonesia bagi google, sebagaimana India dan Brasil. "Kita telah sampaikan kepada Google untuk juga memperlakukan tax yang setara di Indonesia," ujarnya.

Transaksi yang masuk ke revenue google menurutnya Noor Iza, berasal dari Indonesia dan ads ditujukan (targeted) untuk Indonesia bagaimana agar google juga membayar pajak. Dipersilakan google menempatkan permanent establishment di Indonesia. Kalau Indonesia dianggap sangat penting maka juga memberikan kesetaraan dalam hal transaksi dan pajak ini.

"Kita cek di India bahwa google menempatkan permanent establishment di India sehingga transaksi dari india masuk ke google. Di India sendiri dikenakan pajak bahkan dengan angka persentasi pajak yang lebih besar," katanya.

Ia berharap google akan bisa arif dalam masalah bisnis ini dan memberikan kesetaraan. Selain itu, transaksi-transaksi juga jangan di pool di negara tertentu saja, yang merugikan negara-negara yang memberikan expenditurenya ke google.