DPR Optimis Amnesti Pajak Bisa Penuhi Target

:


Oleh Masfardi, Minggu, 14 Agustus 2016 | 23:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 360


Jakarta, InfoPublik - Meski amnesti pajak telah bergulir satu bulan, penerimaan baru mencapai Rp497 miliar  atau sekitar 0,3 persen dari target 165 triliun yang telah ditetapkan pemerintah.

Masih ada waktu sekitar dua bulan lagi, dan DPR pun tetap optimis amnesti pajak akan mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sebab di Indonesia ini orang selalu memanfaatkan waktu terakhir pelaksanaannya, apalagi itu perusahan besar yang memerlukan  pembukuan dan persiapan yang matang, hal itu akan diketahui besarannya setidaknya pada pertengah September 2016 yang akan datang,” kata anggota Komisi XI DPR RI Jhoni D Plate di Jakarta, Minggu( 14/8).

Dia mengatakan untuk pencapaian target intrumen negara harus maksimalkan kinerjanya. Saat ini sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah secara masif telah capai pada titik puncaknya.

Sehingga selanjutnya bagaimana mengimplementasi dari portopolio lokasi dari dana patriasi tersebut dilakukan, sehingga pengusaha saat ini sedang menunggu informasi apa saja yang bisa dicapai yang katanya investasi sangat menarik, sehingga dimana saja, itu yang mereka tunggu.

Kalau itu benar-benar ada mereka sedang bersiap saat ini, sehingga program ini akan tetap bisa berjalan dengan baik, karena itu selesaikan tax amnesti tersebut, sehingga dengan demikian kita memiliki data base perpajakan baru.

Selanjutnya kita mempersiapkan ketentuan umum Undang-undang Perpajakan kita, sehingga lebih jelas kondisi perpajakan kita, setelah itu untuk menarik inventasi dengan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan semua sektor sudah siap, kita akan melakukan suaka pajak.

Dia mengatakan suaka pajak bukan dalam arti negatif, tapi suaka pajak dalam meningkatkan investasi dengan segala insentif yang memadai, sebab sistem keuangan dan perbankan kita tidak mudah rubah.

Juga untuk merubah kondisi aparat kita tidak bisa secara sekejab kita perbaiki, tapi memerlukan waktu, sehingga untuk mendorong pertumbuhan pemerintah perlu mempersiapkan satu distrik seperti di Batam yang sangat spesial aturannya.

Sebab kalau kita mempersiapkan segala sesuatau secara rasional itu memerlukan waktu yang lama dan panjang, sebab dilontarkan wacana suaka pajak merupakan reformasi perpajakan kita yang tujuannya untuk menarik pada pemilik modal untuk masuk ke Indonesia, namun bagaimana caranya agar uangnya betah ditanam di Indonesia, sehingga perlu diberikan kenyamanan dengan UU Pajak yang baru.

Sektor rilnya perlu diperhatikan, bagaimana kesinambungannya, sehingga investasi bisa terjamin dengan baik, maka dengan kontek suaka pajak sangat relevan dengan road map yang jelas.