Pelindo II dan Jamdatun Perpanjang Kesepakatan Bersama

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 11 Juni 2016 | 11:29 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 377


Jakarta, InfoPublik - PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo II melakukan penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kesepakatan bersama yang berlaku hingga tahun 2018 ini dilakukan oleh Elvyn G Masassya selaku Direktur Utama Pelindo II dan Bambang Setyo Wahyudi, selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta.

Penandatanganan ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama yang dilaksanakan pada 2 Mei 2014.  Penandatanganan dilakukan antara General Manager di seluruh cabang pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo II dengan 9 Kejaksaan Tinggi di wilayah kerja IPC, yang meliputi Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejati Lampung, Kejati Kalimantan Barat, Kejati Sumatera Barat, Kejati Bengkulu, Kejati Bangka Belitung, dan Kejati Jambi.

Sementara itu, penandatangan kesepakatan bersama antara Kejati Banten dengan GM Pelabuhan Banten telah dilakukan pada tanggal 20 April 2016.

Sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia sekaligus sebagai perusahaan yang sedang melakukan transformasi dan pembangunan, Pelindo II dalam menjalankan kegiatan usahanya berkomitmen untuk patuh pada peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Adapun kesepakatan bersama ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pelindo II maupun rencana kegiatan dan pengembangan ke depan," ujar Elvyn G Masassya, Jumat (10/6).

Kerjasama antara Pelindo II dan Jamdatun dalam penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini meliputi pemberian bantuan hukum, pendapat hukum (Legal Opinion) dan pendampingan (Legal Assistance), serta mediator atau fasilitator untuk pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan, aset, serta permasalahan lain dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pelindo II.

Untuk meningkatkan kompetensi teknis, Pelindo II dan Jamdatun juga melakukan kerja sama dalam bentuk lokakarya, seminar dan sosialisasi terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara. 

Pelindo II merupakan operator pelabuhan terbesar di Indonesia bertujuan untuk memberikan layanan kelas dunia kepada para pengguna jasanya. Pelindo II memiliki 12 cabang pelabuhan yang tersebar di wilayah bagian barat Indonesia, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, Palembang, Pontianak, Teluk Bayur, Banten, Bengkulu, Panjang, Cirebon, Jambi, Pangkal Balam dan Tanjung Pandan.